blank
Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM saat mendampingi warga Kecamatan Undaan melakukan penguatan tanggul Sungai Undaan. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kabupaten Kudus H Masan SE MM menegaskan pembangunan infrastruktur pengendali banjir harus secepatnya direalisasikan. Upaya tersebut dilakukan menyusul terus berulangnya bencana banjir yang melanda wilayah Kabupaten Kudus.

“Harus secepatnya dilakukan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi banjir agar tidak selalu terulang,”kata Masan, Senin (17/3).

Lebih lanjut, kata Masan, penanganan banjir di Kudus perlu dipetakan dari sisi penyebabnya. Untuk wilayah Mejobo dan Jekulo, banjir disebabkan luapan sungai yang berhulu dari kawasan pegunungan Muria seperti sungai Piji dan Dawe.

Untuk itu, kata Masan, perlu adanya pembuatan cekdam di aliran kedua sungai tersebut. Selain untuk mengatur debit air, cekdam juga bisa menjadi sarana penyaring sampah agar tidak memenuhi DAS sungai yang biasanya memicu air luapan air.

“Bisa dibangun dua atau tiga cekdam di masing-masing sungai tersebut. Sehingga nanti debut air yang mengalir bisa dikontrol serta sampah juga bisa disaring,”tukasnya.

Sementara untuk kawasan Tanggulangin, kata Masan, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan kapasitas rumah pompa yang ada.

Kawasan Tanggulangin, merupakan kawasan cekungan yang berada di bawah tanggul sehingga mau tidak mau harus ada pompanisasi guna mengurangi terjadinya genangan.

“Tanggulangi harus ada penambahan pompa dengan kapasitas besar. Kita bisa mengaca ke Jakarta yang mana ada daerah yang memang tergantung dengan pompanisasi,”tandasnya.

Khusus untuk wilayah Undaan, satu-satunya langkah adalah dengan peninggian dan penguatan tanggul sungai Wulan. Penguatan tanggul tersebut bisa dilakukan Pemerintah Daerah.

Sedangkan untuk kawasan Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu, pengendalian banjir bisa dilakukan dengan normalisasi SWD dan beberapa sungai lain yang berhilir di Laut Jawa. Tentunya upaya tersebut harus melibatkan kabupaten lain yakni Demak dan Jepara.

“Secepatnya Bupati Kudus dan bupati-bupati Kabupaten lain bersama-sama menghadap Gubernur hingga Pemerintah Pusat untuk meminta agar pembangunan infrastruktur pengendali banjir bisa segera dilakukan,”tukasnya.

Ads-Ali Bustomi