SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wahyu Puji Widodo SH MH, pendiri Yayasan Wakaf Wahyu Alam Rahardja dengan Pondok Hukum Semarang mengaku terus berupaya mencari terobosan.
Mahalnya biaya berperkara, menjadi kegelisahan dan tantangan bagi dirinya untuk terus mencari terobosan.
Menurutnya, tidak semua orang paham dan mampu memperjuangkan keadilan, juga segala macam permasalahan hukum yang setiap orang mungkin mengalaminya, baik diri sendiri, keluarga atau di lingkungannya.
Wahyu merupakan seorang advokat – konsultan pertanahan dan konsultan bisnis property. Pendidikan paralegal rutin dilakukannya (oleh pondok hukum Semarang) , yang digelar di hotel horison Semarang dua kali dalam sebulan
Selain itu juga pendidikan paralegal pertanahan yang langsung diisi oleh Wahyu Puji Widodo sebagai Kepala Kantor Hukum WAR bersama para advokat, praktisi dan akademi.
Dalam waktu singkat puluhan paralegal sudah dicetaknya dan siap terjun ke masyarakat.
Bahkan papan nama paralegal Pondok Hukum Semarang dipasang baik di rumah, kantor, warung dan property yang lain sebagai petunjuk atau bentuk kesiapan paralegal untuk berjuang menegakkan keadilan di masyarakat.
“Setelah mengikuti pelatihan maka paralegal wajib terjun ke masyarakat. Baik membuka konsultasi, mendampingi, memperbanyak kegiatan di masyarakat, Insya Allah akan mempertajam keahlian paralegal,” kata Andi Sulistiyo SH MH Ketua Yayasan wWkaf Wahyu Alam Rahardja, Senin (11/3/2024).
Yuni, salah seorang paralegal Pondok Hukum Semarang saat ini tengah berjuang melawan mafia tanah di wilayahnya.
Dimana aset milik kakeknya terancam diserobot oleh mafia tanah. Sehingga dia butuh pengetahuan, pendampingan dan support untuk memperjuangkan keadilan.
Ning S