JEPARA (SUARABARU.ID) – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI) merencanakan akan menggelar Konperensi Pers di Sekretariat ILUNI UI, Lantai 2 Gedung Rektorat, Salemba, Jakarta Pusat, pukul 15.00 Wib tanggal 8 Maret 2024.
Langkah ini dilakukan setelah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis lingkungan hidup Karimunjawa yang dijerat UU ITE karena unggahan di fb nya. Disamping media, kami juga akan menyampaikan temuan itu ke sejumlah pemangku kepentingan, tambahnya
Dalam persidangan Daniel pada taggal 5-7 Maret 2024 di Pengadilan Negeri Jepara, Tim Advokasi Ikatan Alumni Indonesia juga bergabung dalam Koalisi Advokat Pembela Pejuang Lingkungan Hidup (KPPLH) sebagai penasehat hukum terdakwa.
Menurut Yaswin, dalam Konperensi Pers ini akan dibeberkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus Daniel yang juga alumni tahun 1991. “Karena perjuangannya dalam pelestarian lingkungan Karimunjawa, Daniel kemudian dikriminalisasi dengan UU ITE dengan mengangkat isu SARA,” terang Yaswin. Padahal itu hanya berdasarkan asumsi dan persepsi dari pelapor, tambahnya
Dalam Konperensi Pers ini menurut Yaswin ada sejumlah Narasumber, diantaranya Ahmad Fitrianto (Sekjen ILUNI UI), Ricky Maradona (Sekjen ILUNI FIB), Rapin Mudiarjo (Ketum ILUNI FHUI), Marthin Ismawan (kuasa hukum) dan Gita Paulina T Purba (kuasa hukum)
Hadepe