blank
Kepala Dinas Kesehatan Grobogan, dr Slamet Widodo mewakili Bupati Sri Sumarni menerima sertifikat Bebas Frambusia bersama perwakilan wilayah dari Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia. Foto: dok Dinas Kesehatan Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID)  – Pemerintah Kabupaten Grobogan mendapat penghargaan berupa Sertifikat Bebas Frambusia.

Kepala Dinas Kesehatan Grobogan dr Slamet Widodo, mewakili Bupati Grobogan, menerima penghargaan tersebut dalam rangkaian acara Hari Neglected Tropical Diseases (NTD) Sedunia di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, 6 Maret 2024 lalu.

Kabupaten Grobogan menjadi salah satu dari 99 peraih Sertifikat Bebas Frambusia ini atas keberhasilannya mendapatkan skor terbaik dalam penilaian Sertifikasi Eradikasi Frambusia yang digelar pada bulan Oktober 2023 lalu.

Dalam kegiatan Sertifikasi Eradikasi Frambusia tersebut, ada tiga indikator penilaian, di antaranya promosi kesehatan, pengendalian faktor risiko dan surveilans.

Kepala Dinas Kesehatan Grobogan, dr Slamet Widodo bersyukur atas perolehan penghargaan berupa Sertifikasi Bebas Frambusia tersebut.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh yang terlibat selama proses penilaian pada kegiatan Sertifikasi Eradikasi Frambusia bulan Oktober 2024.

“Terima kasih kepada semua yang terlibat dalam penilaian beberapa waktu lalu, seperti teman-teman dari Puskesmas, perangkat desa dan elemen masyarakat yang turut mendukung penilaian Sertifikasi Eradikasi Frambusia ini. Terutama kepada Ibu Bupati Grobogan atas dukungannya selama ini kepada Dinas Kesehatan Grobogan untuk semua program yang kami kerjakan,” ujar dr Slamet Widodo.

Sementara itu Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) dr Djatmiko MAP yang turut mendampingi dalam penyerahan penghargaan tersebut mengatakan, frambusia merupakan salah satu jenis penyakit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue. Penyakit ini dapat terjadi pada masyarakat yang tinggal di wilayah tropis.

“Frambusia ini adalah penyakit yang disebabkan bakteri Treponema Palidum Pertenue yang dapat ditemukan di wilayah tropis. Salah satunya di Indonesia,” jelas dr Djatmiko MAP.

Menurut dr Djatmiko MAP, penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia ini merupakan salah satu dukungan untuk mencapai Indonesia Bebas Frambusia. Pada tahun 2019 lalu, Indonesia menetapkan target bebas frambusia, tetapi hingga tahun 2023, masih 30,74 persen kabupaten/kota yang dinyatakan bebas frambusia.

“Bangga akhirnya Kabupaten Grobogan bisa menjadi satu dari 99 kabupaten/kota yang mendapatkan rekomendasi Sertifikat Bebas Frambusia ini. Ke depan kita terus galakkan kepada masyarakat untuk pencegahan penyakit frambusia di Kabupaten Grobogan. Salah satunya dengan melaksanakan Kampanye PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat),” jelas dr Djatmiko.

Tya Wiedya