WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Terungkap, tersangka pelaku pembuang orok bayi di toilet pabrik garmen Wonogiri, ternyata ibu kandungnya. Itu dilakukan, setelah bayi yang dilahirkan dibekap memakai kain mukena.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Rabu (6/3), menyatakan, petugas telah mengamankan seorang wanita berinisial V (30). Yakni seorang perempuan dari Kabupaten Pacitan.
Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka W sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut, ternyata ibu kandung dari bayi yang dia lahirkan itu. Orok bayi yang dia lahirkan dan dibekap kain mukena itu, kemudian ditinggalkan di toilet pabri garmen di Wonogiri.
Kasus ini, sebelumnya sempat membuat geger para pekerja pabrik garmen. Karena betapa kagetnya, saat ingin ke kamar kecil, secara tak sengaja menemukan orok bayi yang terbungkus di toilet. Temuan ini kemudian dilaporkan Satpam dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja meninggalkan bayinya itu dalam kondisi sudah meninggal, setelah di bekap dengan kain mukena. Itu dia lakukan, sesaat setelah dilahirkan di dalam toilet pabrik garmen tersebut.
Polisi yang datang ke lokasi dan melakukan penanganan, menemukan orok bayi berjeni kelamin perempuan tersebut sudah tidak lagi bernapas. Kondisinya dibungkus kain mukena, diletakkan di atas kardus di salah satu ruangan toilet untuk wanita.
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan tersangka V yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut. Kepada pelaku dijerat dengan Pasal 341 KUHP. Yakni pada seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak, dan pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Bambang Pur