blank
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjayanto Sudjadi (kanan) berikan penjelasan Sragen lolos Nominasi Percontohan Antikorupsi KPK, di teras Citrayasa Rumdin Bupati, Senin (6/3/2024). Foto: Anind

SRAGEN (SUARABARU.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Kabupaten Sragen dan Karanganyar, serta Kota Solo, berhasil masuk Nominasi percontohan kabupaten/kota antikorupsi 2024.

Untuk membuktikan bahwa kabupaten/kota itu layak disebut percontohan, maka Tim KPK turun langsung melakukan observasi. Di Kabupaten Sragen, Tim KPK melihat langsung program-program pemberantasan korupsi di sejumlah OPD di Sragen, Rabu (6/3/2024).

”Kabupaten Sragen, Karanganyar dan Solo merupakan bagian dari 12 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai kelaikannya masuk program percontohan kabupaten/kota antikorupsi 2024,” terang Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK saat melakukan observasi di Sragen, Rabu (6/3/2024).

Tim KPK diterima Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Inspektorat Pembantu (Irban) Khusus Provinsi Antonius Dwijo dan semua Kepala OPD.

Selama melakukan observasi ke sejumlah OPD di Sragen, Tim KPK terdiri Kasatgas 1 Dit. Permas Rino Haruno, dan anggota Satgas Yuniva Tri Lestari serta Iwan Setiawan, tidak didampingi Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati. ”Memberantas korupsi, butuh kolaborasi lintas sektoral,” pesan Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.

Dikatakan, kelak akan dibentuk per kecamatan di kabupaten/kota, satu percontohan. Program percontohan kabupaten/kota Antikorupsi pernah diluncurkan KPK saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), 9 Desember 2023 lalu.

Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen menyatakan terima kasih kepada KPK karena sudah memberikan kepercayaan Kabupaten Sragen masuk nominasi Antikorupsi. ”Karena yang dinilai tak hanya dari sisi administrasi, tapi juga perilaku anti korupsi diri sendiri, mulai dari bupati sampai level terbawah dipemerintahan,” tutur Bupati Yuni.

 Anind