blank
Ketentuan fogging di tengah wabah Demam Berdarah Dengue. Foto: Dok Dinkes Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan melakukan sosialisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui media sosial sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit demam berdarah yang kini penderitanya meningkat.

Kepala Dinas Kesehatan Grobogan dr Slamet Widodo melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Djatmiko MAP mengatakan, kasus penyakit demam berdarah di Kabupaten Grobogan mengalami kenaikan, tercatat ada 470 kasus DB di bulan Februari 2024.

“Kasus demam berdarah di Kabupaten Grobogan tersebut terinci 296 kasus Demam Dengue (DD), 169 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan lima kasus Demam Shock Syndrome (DSS) jumlahnya 470 kasus,” kata Djatmiko, , Jumat 1 Maret 2024.

PSN yang dilaksanakan meliputi 3M plus, yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air dan mendaur ulang barang-barang yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk aedes aegypti.

Baca juga Demam Berdarah di Grobogan Meningkat,Ruang Rawat Inap dan IGD RS Penuh

Langkah lain yakni melaksanakan fogging atau pengasapan/penyemprotan. Salah satu contoh pelaksanaan fogging yakni di Pendopo Kabupaten Grobogan dan sekitar wilayah Puskesmas Gubug II.

Dokter Djatmiko menjelaskan, fogging ini dilakukan sesuai dengan ketentuan. Beberapa ketentuan tersebut yakni jika terdapat penularan kasus DBD di suatu wilayah. Selain itu, pelaksanaan fogging dilakukan radius minimal 200 meter.

Fogging ini dilakukan dua siklus dengan interval satu minggu, ini hanya membunuh nyamuk dewasa dan hanya dilakukan setelah berkoordinasi dengan Puskesmas setempat,” jelas dr Djatmiko.

Dalam pelaksanaannya, kondisi mesin fogging dalam keadaan baik. Di dalam mesin fogging ini berisi dosis insekstisida yang sesuai dengan ketentuan.

“Tentunya yang melakukan penyemprotan ini adalah mereka yang sudah terlatih. Kemudian, pada saat pelaksanaan fogging ini, masyarakat harus menggunakan masker dan jauh dari lokasi fogging, sebab cairan insektisida ini dapat menimbulkan efek samping, yaitu keracunan,  mual atau muntah, gagal ginjal, kanker kulit dan lain-lain,” jelas dr Djatmiko.

Ikan Pemakan Jentik

Dokter Djatmiko juga menjelaskan, selain 3M Plus dan fogging yang dapat dilakukan untuk pencegahan penyakit Demam Berdarah, langkah lain juga bisa dilaksanakan, yakni dengan memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan losion anti nyamuk, memasang kawat kasa pada jendela atau ventilasi, melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan serta memeriksa tempat penampungan air.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan meletakkan pakaian bekas pada wadah dalam keadaan tertutup, memberikan larvasida pada penampungan air yang sudah dikuras, menanam tanaman pengusir nyamuk, dan memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar.

“Harapan kami kepada masyarakat Kabupaten Grobogan agar segera melakukan pencegahan penyakit Demam Berdarah di sekitar tempat tinggalnya. Dengan melaksanakan PSN ini, kita cegah penyakit DB sejak dini,” kata dr Djatmiko MAP.

Tya Wiedya