blank
KPP Pratama Batang dan KP2KP Kendal melakukan audiensi ke Rumah Dinas Bupati Kendal, Dico Ganinduto, beberapa waktu lalu. foto: DJP

KENDAL (SUARABARU.ID) — Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, mengajak segenap warga masyarakat untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tepat waktu.

Hal tersebut disampaikannya usai menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kendal di Rumah Dinas Bupati Kendal, beberapa waktu lalu.

Kegiatan audiensi ini dilakukan dalam rangka pekan panutan penyampaian SPT Tahunan sekaligus berdiskusi terkait isu terkini perpajakan.

Dalam diskusinya, Dico menyampaikan apresiasinya atas layanan DJP yang semakin mudah, terutama layanan e-Filing.

“Sekarang ini semakin mudah untuk lapor pajak, karena sekarang sudah ada e-Filing,” ungkap Dico.

Dico juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dalam mengumpulkan penerimaan negara melalui pajak.

Selanjutnya, Dico mengajak segenap masyarakat untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu sebelum batas akhir penyampaian.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kendal untuk segera lapor SPT sebelum batas waktu penyampaian. Karena sekarang lapor SPT bisa di mana saja dan kapan saja,” pungkasnya dalam sesi pengambilan video.

Acara audiensi kemudian dilanjutkan dengan diskusi membahas kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang rencananya akan dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan DJP.

“Kami berharap bisa segera bersinergi dengan Kabupaten Kendal berkaitan dengan PKS OP4D ini,” ungkap Oktria Hendrarji selaku Kepala KPP Pratama Batang.

Oktria juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada inisiasi dari pemerintah pusat untuk melakukan kerja sama ini. Audiensi pun ditutup dengan sesi foto bersama.

Diharapkan dengan adanya dukungan dan ajakan dari pimpinan daerah, masyarakat akan semakin patuh dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Hery Priyono