SEMARANG (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menerima titipan aspirasi, untuk disampaikan ke KPU Republik Indonesia (Pusat), dari Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah, terkait tuntutan dan beberapa pertanyaan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan anggota Komisioner KPU Jawa Tengah Paulus Widiyantoro, usai menerima perwakilan unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah, di kantornya Jalan Veteran, Kota Semarang, Rabu siang (21/02/2024).
“Ya hari ini kita menerima aksi penyampaian pendapat dari Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah, yang menyampaikan aspirasi terkait Pemilu 2024. Mereka kami terima, perwakilan 10 orang dan mereka menitipkan aspirasi untuk disampaikan kepada KPU Republik Indonesia,” kata Paulus Widyantoro.
Menurut Paulus, ada lima item yang mereka tanyakan, terkait dengan SIREKAP semuanya. “Jadi mereka memang tidak meminta Kami (KPU Jawa Tengah) yang menjawab, tetapi meminta kami yang menyampaikan ke KPU Republik Indonesia,” terang mantan Ketua KPU Jawa Tengah periode 2018-2023.
Terkait penundaan perhitungan data ke SIREKAP, yang sempat diungkapkan peserta unjuk rasa sebagai bagian dari bentuk kecurangan atau pelanggaran pemilu, dijawab oleh Paulus tidak ada penundaan, tapi hanya skorsing waktu karena adanya kondisi perbaikan data ekstrim dan akan menyampaikan juga aspirasi dari Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah.
“Kami tidak menunda, kami waktu itu menskors. Karena memang harus ada perbaikan data ekstrim. Ya kami menerima dan nanti akan kami sampaikan untuk bahan diskusi ke KPU RI,” tandasnya.
Pertanyaan yang diajukan Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah kepada KPU adalah, ada berapa server yang dimiliki oleh KPU dan berada di mana server tersebut. Lalu apakah SIREKAP sudah melewati proses auditor forensik yang independen?
Kemudian apakah KPU bisa membuka dan menerangkan jejak digital pada proses penghitungan suara, sebab dalam kasus keberadaan SIREKAP, menyebabkan timbul pembengkakan angka pada PASLON tertentu, sehingga menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.
Sedangkan tuntutan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah saat unjuk rasa di Kantor KPU Jawa Tengah, diadakan Pemilihan Umum (Pemilu) ulang dan para komisioner KPU mundur dari jabatannya.
“Di sini aku minta, KPU dan Komisioner di pusat mesti membekukan diri jangan menunggu untuk dipecat, harus tahu malu. Yang kedua Pemilu diulang, supaya penyelenggaranya benar, jalannya Pemilu dan hasilnya benar, mendapatkan pemimpin yang sah demi hukum yang baik dan beradab,” kata Daniel Toto Indiyono, Koordinator Aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Jawa Tengah, Jalan Veteran, Kota Semarang.
Absa