blank
Perwakilan masing-masing BEM Fakultas USM atau beberapa komunitas, berfoto bersama usai acara. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)- Unit Penunjang Non-Struktural Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (UPNS PPKS) Universitas Semarang (USM), menyelenggarakan Workshop Agen Perubahan, Selasa-Rabu (20-21/2/2024), di Gedung Seminar Modern, Gedung Menara, Lantai 9 USM.

Kegiatan yang dibuka Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH itu, diikuti 35 peserta perwakilan orma USM. Antara lain BEM USM, Dema Fakultas Hukum (FH), BEM FH, BEM Fakultas Psikologi, BEM Fakultas Teknik (FT), UKM Paskibra, UKM Pilus, UKM Optimus, UKM Promise, UKM Debat, dan calon satgas PPKS USM.

Kegiatan menghadirkan narasumber Fathrurozi dari Sammi Institute. Dalam paparannya dia menyebutkan, kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik, termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang, dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.

BACA JUGA: Belasan Caleg Wajah Baru Bakal Duduk di Kursi DPRD Sragen

Sedangkan Ketua UPNS PPKS USM, Helen Intania S SH MH menyatakan, tujuan kegiatan ini, untuk mengimplementasikan perintah Permendikbud No 30 Tahun 2021 dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi, dengan melakukan edukasi berupa sosialisasi.

”Sosialisasi bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa, terkait mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Universitas Udayana, serta membuka rekruitment volunteer sahabat PPKS dari unsur mahasiswa, untuk membentuk jaringan PPKS di fakultas,” kata Helen.

Sementara itu, Wakil Rektor III USM Dr Muhammad Junaidi SHI MH menyatakan, kegiatan ini sangat penting, khususnya di tingkat perguruan tinggi. Karena PPKS jafi salah satu parameter, untuk mendidik karakter kepribadian yang baik.

Dia berharap, kegiatan ini dapat diimplementasikan pada diri masing-masing, dan para peserta dapat menjadi agen perubahan, untuk dapat mensosialisasikan pencegahan kekerasan seksual, khususnya di tingkat universitas.

Riyan