Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jateng, Kaswo melakukan MoU dengan Puskesmas Ngaliyan. Foto: Ning S/SUARABARU

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Balai Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Hukum dan HAM Jawa Tengah (Jateng) menggelar penandatanganan perjanjian (MoU) dalam rangka pencanangan standarisasi layanan sarana prasarana umum pelatihan bidang kesehatan dan penanganan bencana kebakaran.

Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak secara luring maupun daring pada tiga Badiklat Hukum dan HAM, yakni Badiklat Hukum dan HAM Jateng, Kepulauan Riau dan Kepulauan Sulawesi Utara yang dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan.

Kegiatan di Badiklat Hukum dan HAM Jateng sendiri berlangsung di Aula Yasonna H Laoly yang dihadiri Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jateng, Kaswo, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng, Kadiyono, Kalapas Semarang, Usman Madjid, Dinas Kesehatan (Puskesmas Ngaliyan), Dinas Pemadam Kebakaran dan juga para peserta pelatihan.

Dalam MoU kali ini, Badiklat Hukum dan HAM Jateng melaksanakan kerja sama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ngaliyan dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang.

Badiklat Hukum dan HAM Jateng gelar MoU bersama pusat layanan kesehatan dan dinas pemadam kebakaran. Foto: Ning S/SUARABARU.ID

Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jateng, Kaswo menyampaikan, kegiatan pelatihan ini dilaksanakan serentak oleh 3 Badiklat, yakni Badiklat Hukum dan HAM Jateng, Kepulauan Riau dan Sulawesi Utara. “Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT dan Kepala Kanwil seluruh Indonesia,” kata Kaswo.

“Hari ini Badiklat Hukum dan HAM Jateng juga menggelar pelatihan administrasi perkantoran dengan metode jarak jauh yang diikuti dua angkatan sebanyak 80 orang. Ada juga pelatihan pengamanan tingkat dasar untuk petugas Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Kemenkumham Jateng, yang diikuti 40 orang, yang akan mengikuti pelatihan hingga 1 Maret 2024 mendatang,” ungkap Kaswo.

Kaswo menyebut, tujuan kerja sama ini untuk mendapatkan fasilitas terkait layanan kesehatan dengan Puskesmas setempat, dan layanan pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran, serta untuk pengembangan pengetahuan dalam pendidikan pelatihan Badiklat Jateng.

Kaswo menambahkan, bahwa sejauh ini Badiklat Hukum dan HAM Jateng juga berkolaborasi dengan layanan kesehatan dari Klinik Pratama Lapas Semarang.

Sementara itu Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng, Kadiyono mengatakan, kerja sama ini untuk mendukung Badiklat dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bidang kesehatan, mendukung kesediaan klinik di Badiklat Hukum dan HAM Jateng.

“Kerja sama dengan Dinas Kebakaran ini juga untuk mendukung pelatihan dan pendidikan bagi teman-teman, serta untuk mengantisipasi gedung ini dari kejadian yang tidak diingankan,” ujar Kadiyono.

Menurut Kadiyono, kerja sama ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan serentak. “Ini adalah hal yang baik untuk mendukung kegiatan Badiklat dari sisi kesehatan maupun segi pengamanan,” pungkas Kadiyono.

Ning S