Adanya Penggelembungan Suara Pada Paslon 02, THN AMIN Jawa Tengah Lapor ke Bawaslu SEMARANG (SUARABARU.ID) - Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Jawa Tengah, melaporkan beberapa dugaan tindak pelanggaran dan penggelembungan suara pada Pasangan Calon (Paslon) Capres-Cawapres 02, yang di anggap sudah begitu masif, karena terjadi hampir di semua kota di Jawa Tengah, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Jumat (16/02/2024). Diungkapkan Koordinator Tim Hukum AMIN Jateng Listiyani W, penggelembungan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu, di setiap TPS bisa mencapai dari 300, 500, hingga 800 suara. "Sementara hari ini yang kita laporkan penggelembungan suara sudah mencapai 11.951 suara. Akan tetapi ini masih banyak penggelembungan lainnya, yang belum kami laporkan, karena terbentur waktu," ujar Listiyani di Kantor Bawaslu Jateng Jumat sore (16/2/2024). Pihaknya juga melaporkan bentuk kecurangan lainnya, seperti kertas suara Paslon 02 yang sudah tercoblos, sebelum hari H pencoblosan di beberapa Kabupaten di Jawa Tengah. Seperti di Kabupaten Kendal, Wonosobo, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Rembang, Pati, Boyolali, Blora, Sragen, Purworejo, Cilacap, Kebumen, Banyumas, Grobogan,Tegal dan Brebes. Selain itu, dilaporkan juga pengurangan suara Paslon 01 di Kudus dan Semarang. "Untuk secara teknis pengurangan suara di Semarang sendiri, seperti contoh suara 01 yang tadinya 9 jadi 3 suara. Mungkin tidak terlalu besar, tapi sekecil apa pun bentuk kecurangan, kami akan laporkan dan semua yang kita laporkan ini sudah terinput dalam website resmi KPU," tegasnya. "Salah satu contohnya di Kabupaten Kebumen, C1 nya itu Paslon 01 berjumlah 28 dan ini penggelembungan suara di Paslon 02 itu 100, tetapi dalam website resmi KPU 02 ini menggelembung sampai 800 sehingga penggelembungan suara mencapai 700. Ini terjadi di Kebumen TPS 10," lanjutnya. Dengan adanya dugaan kecurangan seperti ini, Tim Hukum Nasional Amin Jateng kedepannya akan mengawalnya sampai tuntas dan Senin depan, pihak THN AMIN Jawa Tengah, akan melanjutkan. "Karena masih banyak kecurangan yang ingin kami laporkan, tapi belum bisa Kita sampaikan saat ini," pungkas Listiyani. Absa Listiyani W, Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN Jawa Tengah memberikan penjelasan terkait laporannya kepada Petugas Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah, di Jalan Papandayan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jum'at (16/02/2024). Foto Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Jawa Tengah, melaporkan beberapa dugaan tindak pelanggaran dan penggelembungan suara pada Pasangan Calon (Paslon) Capres-Cawapres 02, yang di anggap sudah begitu masif, karena terjadi hampir di semua kota di Jawa Tengah, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Jumat (16/02/2024).

Diungkapkan Koordinator Tim Hukum AMIN Jateng Listiyani W, penggelembungan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu, di setiap TPS bisa mencapai dari 300, 500, hingga 800 suara.

“Sementara hari ini yang kita laporkan penggelembungan suara sudah mencapai 11.951 suara. Akan tetapi ini masih banyak penggelembungan lainnya, yang belum kami laporkan, karena terbentur waktu,” ujar Listiyani di Kantor Bawaslu Jateng Jumat sore (16/2/2024).

Pihaknya juga melaporkan bentuk kecurangan lainnya, seperti kertas suara Paslon 02 yang sudah tercoblos, sebelum hari H pencoblosan di beberapa Kabupaten di Jawa Tengah.

Seperti di Kabupaten Kendal, Wonosobo, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Rembang, Pati, Boyolali, Blora, Sragen, Purworejo, Cilacap, Kebumen, Banyumas, Grobogan,Tegal dan Brebes. Selain itu, dilaporkan juga pengurangan suara Paslon 01 di Kudus dan Semarang.

“Untuk secara teknis pengurangan suara di Semarang sendiri, seperti contoh suara 01 yang tadinya 9 jadi 3 suara. Mungkin tidak terlalu besar, tapi sekecil apa pun bentuk kecurangan, kami akan laporkan dan semua yang kita laporkan ini sudah terinput dalam website resmi KPU,” tegasnya.

“Salah satu contohnya di Kabupaten Kebumen, C1 nya itu Paslon 01 berjumlah 28 dan ini penggelembungan suara di Paslon 02 itu 100, tetapi dalam website resmi KPU 02 ini menggelembung sampai 800 sehingga penggelembungan suara mencapai 700. Ini terjadi di Kebumen TPS 10,” lanjutnya.

Dengan adanya dugaan kecurangan seperti ini, Tim Hukum Nasional Amin Jateng kedepannya akan mengawalnya sampai tuntas dan Senin depan, pihak THN AMIN Jawa Tengah, akan melanjutkan.

“Karena masih banyak kecurangan yang ingin kami laporkan, tapi belum bisa Kita sampaikan saat ini,” pungkas Listiyani.

Absa

Listiyani W, Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN Jawa Tengah memberikan penjelasan terkait laporannya kepada Petugas Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah, di Jalan Papandayan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jum’at (16/02/2024). Foto Absa