JAKARTA (SUARABARU.D|) – Orang tua Daniel Frits Maurist Tangkilisan, aktivis lingkungan Karimunjawa yang dikriminalisasi, Harry Luntungan Tangkilisan (90) bersama istri dan adiknya Rebbeca, direncanakan Rabu (7-2-2024) sore nanti akan bersama Sekretaris DPW Kawali Jawa Tengah, Tri Hutomo menemui Komnas HAM di Jakarta.
Disamping itu mereka juga akan didampingi Tim Kuasa Hukum Daniel dari Koalisi Advokat Pembela Pejuang Lingkungan Hidup (KPPLH) serta sejumlah aktivis dan alumni Universitas Indonesia.
Direncanakan mereka akan diterima oleh Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan di Kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhary 4B, Menteng, Jakarta Pusat. Sebelumnya Komnas HAM RI telah menerima surat yang dilayangkan oleh Kawali DPW Jawa Tengah tertanggal 2 Februari 2024.
Mereka merencanakan akan mengadukan kriminalisasi yang dialami oleh Daniel hingga harus di tahan dan menjalani persidangan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal yang didakwakan yaitu pasal 28 UU ITE.
Padahal Undang-Undang Nomor 32 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PLPH) menyatakan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat di tuntut secara pidana maupun digugat secara perdata
Menurut Sekretaris DPW Kawali Jawa Tengah Tri Hutomo, kasus kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan di Karimunjawa merupakan bentuk pembungkaman terhadap warga yang aktif, kritis dan memperjuangkan Hak Asasi Manusia dan Hak Atas Lingkungan hidup mereka.
“Apa yang disampaikan Daniel di akun fb nya merupakan bagian dari kebebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi dan instrumen Hak Asasi manusia internasional. “Kriminalisasi ini adalah buntut dari penolakan warga terhadap ekspansi Tambak Udang di Karimunjawa, karena mengancam dan merusak lingkungan masa depan Karimunjawa yang merupakan Taman Nasional, Cagar Biosfer Dunia dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional ” tambahnya.
Masa depan masyarakat Karimunjawa sangat tergantung pada bagaimana masyarakat dan pemerintah menjaga kelestarian lingkungan, tambah Tri Hutomo
Hadepe