blank
Wakil Ketua DPRD Jepara, Drs. H. Junarso

JEPARA (SUARABARU.ID) – Setelah kebutuhan tenaga pendidik semakin terpenuhi baik melalui skema pengangkatan PNS maupun melalui jalur P3K, kini sudah waktunya pemerintah kabupaten juga memperhatikan nasib tenaga kependidikan yang ada di jenjang SD maupun SMP. Sebab peran mereka juga sangat besar dalam menunjang penyelenggaraan pendidikan disebuah satuan pendidikan

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jepara Drs H. Junarso usai menerima sejumlah perwakilan tenaga kependidikan yang ada di Kabupaten Jepara, baik pustakawan maupun tenaga administrasi dan bahkan penjaga sekolah. Saat bertemu Junarso mereka mengadukan tentang nasib mereka yang tidak pasti, termasuk kesejahteraan mereka.

Karena itu menurut Junarso sudah saatnya pemerintah kabupaten Jepara juga memberikan perhatian dan apresiasi terhadap tenaga kependidikan yang berada di seluruh sekolah negeri. “Jika belum bisa masuk skema penerimaan PNS dan P3K, setidaknya mereka mendapatkan gaji setara dengan Upah Minimun Kabupaten,” terangnya.

“Pemda juga seharusnya segera mengusulkan tenaga kependidikan dalam kuota pengangkatan PNS maupun tenaga P3K. Sebab disamping guru atau tenaga pendidik tenaga kependidikan juga memiliki peran penting dalam menghadirkan pendidikan yang berkualitas,” ujar Junarso yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara

Karena itu wajar jika tenaga kependidikan yang ada di Jepara juga berharap nasibnya diperhatikan oleh pemerintah. “Mereka ada yang memiliki masa pengabdian lebih dari 15 tahun. Namun status pegawaian yang tidak jelas,” ungkap Junarso

Hadepe