blank
Lestari Moerdijat. Foto: fn

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, penurunan angka pengasuhan tidak layak dan perkawinan anak di Indonesia, belum merata. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah, harus diperkuat untuk mewujudkannya.

”Upaya untuk memberikan ruang dan lingkungan yang sehat untuk mendukug tumbuh kembang anak secara fisik dan mental, harus terus ditingkatkan secara konsisten. Hal ini demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang tangguh di masa depan,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/2/2024).

Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 mengungkapkan, angka pengasuhan tidak layak di Indonesia saat ini sebesar 2,98 persen. Angka ini telah menurun dari tahun sebelumnya, yaitu 3,69 persen, namun masih terdapat 19 provinsi yang angka pengasuhan tidak layaknya berada diatas rata-rata Nasional.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Tegal Waspadai Aktivitas pada Masa Tenang

Selain itu, angka perkawinan anak di Indonesia pada 2022 juga mengalami penurunan menjadi 8,06 persen dari 9,23 persen pada 2021. Penurunan angka ini telah mencapai angka yang ditargetkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024), yaitu sebesar 8,74 persen.

Kini masih terdapat 19 provinsi, yang angka perkawinan anaknya berada diatas angka rata-rata Nasional. Menurut Lestari, belum meratanya penurunan sejumlah indikator yang menjamin pertumbuhan fisik dan mental anak yang lebih baik, harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Karena, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, setengah dari jumlah provinsi yang ada di Indonesia, belum memberikan pengasuhan yang layak bagi anak, dan masih terjadi perkawinan anak.

BACA JUGA: Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Komitmen Beri Pendampingan Desa Kreatif Binaan di Bogor

”Dua faktor itu, harus segera disikapi dengan langkah yang nyata dan segera, dalam upaya meningkatkan kualitas hidup anak melalui pemenuhan hak anak, atas pengasuhan yang layak, yaitu pengasuhan berbasis hak anak dan lingkungan yang ramah,” jelas Rerie.

Sejumlah program pemerintah dalam rangka pemenuhan hak anak, tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus mendapatkan dukungan dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.

Program itu antara lain, tambah anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem ini, pencegahan perkawinan anak, pengasuhan berbasis hak anak, daycare ramah anak, layanan konsultasi keluarga, dan infrastruktur ramah anak.

BACA JUGA: Ketua LPPM USM Prof Mudjiastuti Jadi Keynote Speakers di International Conference

Bila sejumlah program itu bisa direalisasikan dengan baik dan merata di seluruh daerah di Indonesia, lingkungan yang sehat, aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak secara fisik dan mental, bisa diwujudkan.

”Kondisi ini juga untuk generasi penerus bangsa yang lebih baik, dan berdaya saing di masa datang,” tukasnya.

Riyan