SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I, Max Darmawan, berikut serta jajarannya melakukan kunjungan audiensi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (1/2/2024).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergi antara kedua institusi pemungut pajak di wilayah Jawa Tengah ini. Dalam kunjungan ini Max didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), Bayu Setiawan.
Dalam kunjungan audiensi tersebut, Max diterima langsung oleh Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, dan Sekretaris Bapenda Jateng, Agus Suranta.
Dalam kunjungannya Max menyampaikan beberapa hal, antara lain terkait rencana optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah (OP4D) dimana saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu mitra yang strategis berkaitan dengan kerja sama tersebut.
“Kami berharap pada tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa ikut serta dalam PKS PKS Tripartid DJP-DJPK-Pemda dalam rangka OP4D tingkat provinsi bersama daerah-daerah lainnya,” kata Max saat diwawancarai usai pertemuan.
Dengan adanya sinergi tersebut Max mengungkapkan bahwa kerjasama antar kedua lembaga negara tersebut bisa memberikan manfaat yang besar bagi keduanya.
“Manfaatnya sangat besar bagi kedua belah pihak, selain membuka data kita juga bisa bersinergi dalam hal pengembangan sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan maupun asistensi,” katanya.
Senada dengan Max, Nadi Santoso mewakili Bapenda Jateng sangat menyambut baik dengan adanya sinergi kerjasama tersebut. Kedua belah pihak bisa saling bertukar pengetahuan dan manfaat kedepannya.
“Kami sangat sepakat, kami pun membutuhkan transfer of knowledge dari DJP mengingat tahun ini kami mendapat target kenaikan tax ratio,” katanya.
Nadi juga mengungkapkan, bahwa saat ini kendala yang terjadi dalam pemungutan pajak daerah yang dialami Bapenda berkaitan dengan basis data para wajib pajak.
“Beberapa kendala yang kami alami adalah terkait basis data yang kondisinya harus segera diperbaharui, misalnya data NIK pada data kendaraan bermotor masih banyak yang perlu dimutakhirkan,” kata Nadi.
Sebagai catatan, saat ini Kementerian Keuangan tengah menginisiasi kerja sama dengan pemerintah daerah. Dimana untuk Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023 dari 36 pemerintah kabupaten/kota telah terjalin kerja sama optimalisasi ini dengan 16 kabupaten/kota.
Untuk tingkat provinsi, saat ini telah dilakukan penjajakan inisiasi kerja sama ini.
Sedangkan antara DJP dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah terjalin kerja sama pertukaran data kendaraan bermotor yang ditandatangani Direktur Jenderal Pajak dengan Gubernur Provinsi Jawa Tengah.
“Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, dapat meningkatkan penerimaan pajak dari kedua belah pihak sehingga berimbas kepada kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” katanya.
Hery Priyono