KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Sepanjang tahun 2023, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan mencatat ada 105 pekerja migran indonesia (PMI) asal kota Pekalongan yang memutuskan bekerja diluar negeri.
Hal tersebut disampaikan kepala bidang penempatan kerja, pelatihan dan produktivitas, Indria Susanti mengatakan bahwa Dinperinaker memberikan peluang dan informasi kerja bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Pihaknya juga memberikan fasilitasi pendampingan dan kesiapan calon PMI sebelum diberangkatkan bekerja di luar negeri, “Sebelum berangkat, tim kami akan mewawancarai motivasi para calon PMI, untuk memastikan apakah mereka betul-betul siap bekerja diluar negeri,” bebernya.
Indri menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi calon PMI, diantaranya calon PMI harus memiliki “akun siap kerja”, mengajukan pendaftaran dan verifikasi berkas, “Calon PMI harus melamar ke P3MI dan mengikuti proses wawancara. Untuk negara tujuan PMI Kota Pekalongan biasanya ke negara Hongkong, Jepang, Malaysia, Taiwan, dan negara tujuan lainnya,” imbuhnya.
Adapun berkas yang harus dibawa antara lain, pas foto berwarna, fotokopi KK, surat izin orang tua atau suami atau istri, fotokopi akta lahir, fotokopi buku nikah atau akta cerai, fotokopi ijazah terakhir, SPR atau slip asli, surat perjanjian kerja, hasil medical check up, dan sertifikasi BNSP bagi calon pmi informal.
Diketahui, pemerintah kota Pekalongan setiap tahunnya memberikan fasilitasi pelatihan kerja bagi masyarakat untuk menambah skill dan memberikan peluang usaha baru agar bisa digunakan untuk bekerja maupun membuka lapangan pekerjaan baru. Harapannya, dengan pelatihan-pelatihan yang gencar dilakukan, angka pengangguran di kota pekalongan dapat semakin berkurang dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
Nur Muktiadi