JEPARA (SUARABARU.ID) – Warga yang benar-benar miskin dan karena kondisi sakitnya harus di rawat inap di rumah sakit harus tetap dilayani sesuai dengan standar pelayanan. Mereka tidak boleh ditolak hanya dengan alasan bahwa dana yang tersedia telah habis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso menanggapi beredarnya informasi bahwa dana untuk perawatan rawat inap orang miskin yang ada di Pemkab Jepara telah habis. Akibatnya tidak bisa memberikan pelayanan rawat inap bagi warga miskin dan bahkan Pemkab memiliki tunggakan yang cukup banyak di rumah sakit.
Karena itu Junarso minta agar penanganan kesehatan bagi warga miskin ini benar-benar direncanakan dan ditangani dengan sungguh-sungguh serta menjadi prioritas. Sebab bidang kesehatan adalah pelayanan dasar.
“Harus dimulai dengan validasi data agar diketahui berapa jumlah warga miskin yang harus dan wajib dibantu. Sebab dari pemerintah pusat juga telah ada program BPJS Kesehatan. Jangan sampai tumpang tindih. Karena itu pendataan harus dilakukan segera mungkin dengan cermat,” ujar Junarso
Dengan data yang benar- benar valid dan telah benar-benar terverifikasi, warga yang benar-benar miskin seharusnya dapat dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sehingga dapat memperoleh bantuan dari Pemerintah Pusat melalui program BPJS Kesehatan. “Jadi bukan saat sakit baru ditangani. Perlu juga dilakukan edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Harapan kami OPD dapat segera melakukan validasi data bekerjasama dengan kecamatan dan desa. “Sebab bisa saja orang yang tergolong mampu kemudian mengaku miskin agar dapat memperoleh bantuan pelayanan kesehatan,” ungkapnya
Hal penting lain adalah melakukan edukasi kepada masyarakat terkait dengan jenjang pelayanan kesehatan. “Jadi tidak semua harus dilayani di rumah sakit, tetapi juga bisa dilakukan di Puskesmas sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pertama,” pungkasnya.
Hadepe