blank
Tim gabungan dari Bawaslu dan Satpol-PP Kabupaten Wonogiri, melakukan pencopotan paksa APK terpasang di Stadion Pringgondani, yang keberadaannya dinilai melanggar aturan.(Dok.Ist)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri, Selasa (23/1), melakukan pencopotan paksa Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di Stadion Pringgondani, Wonokarto, Wonogiri.

Seperti diberitakan, Stadion Pringgondani, Wonokarto, Wonogiri, Selasa malam ini (23/1), digunakan untuk gelaran konser musik Indonesia Maju. Menampilkan penyanyi yang pamornya tengah naik daun, Denny Caknan, yang berkolaborasi dengan Mubaligh Kondang Gus Miftah.

Tapi sebelum konser itu digelar, sempat diwarnai penertiban APK yang dipasang di sejumlah titik strategis di Stadion Pringgondani. Ketua Bawasalu Kabupaten Wonogiri, Joko Wuryanto, menyatakan, hal ini dilakukan sebagai langkah penertiban, karena keberadaannya dinilai menyalahi aturan.

Sejumlah baliho, spanduk dan bendera APK yang ditertibkan, memuat gambar kampanye pasangan calon (Paslon) Nomor Urut: 2 yakni duet Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Prabowo-Gibran (Pragib). Yang APK itu dipasang, ditempel dan dibentangkan pada bagian pagar, tribune dan tempat strategis stadion yang digunakan untuk menggelar konser. Pada hal, stadion tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri.

Karena itu, pemasangan tersebut dinilai merupakan bentuk pelanggaran Peraturan Bupati (Perbup) Wonogiri Nomor: 48 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemasangan Atribut Partai Politik, Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye.

Gibran

Pencopotan paksa, juga mempertimbangkan bahwa sejumlah APK tersebut, bertentangan dengan izin yang diajukan. Yakni kegiatan konser Indonesia Maju berupa pengajian dan hiburan konser musik. Bukan izin untuk gelaran kampanye Paslo Capres-Cawapres. Terkait ini, maka tidak diperkenankan ada atribut atau APK yang terpasang di lokasi konser.

Tim penertib tidak melakukan pencopotan pada APK yang dipasang di luar stadion, yang pemasangannya bersifat mandiri dan tidak ditempelkan pada pagar.

Ketua Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto, menjelasakan, sebelumnya hal itu telah diberitahukan lebih dulu ke pihak Panitia Penyelenggara, agar tidak memasang APK apa pun. Namun, panitia menyatakan, yang memasang APK tersebut dari relawan pendukung Paslon Capres-Cawapres Prabowo-Gibran.

Untuk baliho yang tidak berkategori APK, tetap diizinkan terpasang dan dihindarkan dari pencopotan paksa. Karena sinergi dengan ajuan izin konser Indonesia Maju sebagai event seni dan budaya.
Polres Wonogiri, malam ini melakukan pengamanan jalannya konser tersebut, dengan melibatkan para prajurit TNI dari jajaran Kodim 0728. Juga menyertakan aparat dari Dishub, Satpol-PP bersama Unit Pemadam Kebakaran (Damkar), PMI dan pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Cawapres Gibran Rakabuming Raka, Selasa (23/1), melakukan kampanye di tiga lokasi di Kabupaten Wonogiri. Yakni di Kecamatan Baturetno, Pracimantoro dan Ngadirojo.
Bambang Pur