blank
Prosesi pelantikan Pengawas TPS Kecamatan Kedungjati. Foto: Dok/Bawaslu

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 117.299 orang di Jawa Tengah mengikuti prosesi pelantikan menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS).

Pelantikan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan di Jawa Tengah pada 21 dan 22 Januari 2024 yang dilaksanakan di masing-masing Panwaslu Kecamatan.

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin mengatakan, jumlah Pengawas TPS yang dilantik sama dengan jumlah TPS di Jawa Tengah. Sebab, sesuai dengan ketentuan bahwa satu TPS akan diawasi oleh satu orang Pengawas TPS.

“Yang melakukan pelantikan dan menetapkan Pengawas TPS adalah Panwaslu Kecamatan. Di Jawa Tengah, ada 576 Panwaslu Kecamatan yang melantik para pengawas TPS,” kata Rofiuddin, Senin (22/1/2024).

Disampaikan, prosesi pelantikan dilakukan dengan berbagai macam acara, mulai pembukaan, penyampaikan surat keputusan Panwaslu Kecamatan, pembacaan sumpah/janji, menandatangani pakta integritas, arahan sekaligus sambutan, dan lainnya.

Pakta integritas berisi tentang komitmen pengawas TPS untuk bertindak sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, para Pengawas TPS juga harus mentaati etika penyelenggara pemilu.

Setelah dilakukan pelantikan, dilanjutkan pembekalan yang diisi dengan berbagai materi, seperti orientasi tugas pengawas TPS. Para Pengawas TPS diharapkan sudah bisa memahami dan mengerti mengenai tugas, wewenang dan kewajibannya. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang pemilu. Apalagi, Pengawas TPS merupakan garda terdepan atau ujung tombak dalam pengawasan di TPS.

Bawaslu Jawa Tengah berharap Pengawas TPS yang terpilih dan terlantik segera menyesuaikan diri untuk mengawasi pemilu. Para Pengawas TPS harus secepatnya belajar untuk mengupdate regulasi kepemiluan. Terutama dalam konteks pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Pebruari 2024.

Sebelumnya, sebanyak 117.299 orang PTPS terpilih tersebut sudah melalui proses seleksi di Panwaslu Kecamatan. Dari kebutuhan 117.299 Pengawas TPS, jumlah pendaftar PTPS di Jawa Tengah sebanyak 132.237 orang.

Menurutnya, seleksi dilakukan secara ketat melalui seleksi adminitrasi dan wawancara. Para pendaftar harus memenuhi syarat sebagai PTPS sesuai dengan ketentuan undang-undang pemilu.

Ning S