PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekalongan memasuki babak final. Lapas yang terletak di jantung Kota Batik itu dipastikan pindah ke lahan yang baru.
Lokasi persisnya ada di Desa Larikan Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan yang ditaksir memiliki luas 3,47 Ha.
Kepastian pemindahan Lapas Pekalongan itu diperkuat setelah Pemkab Pekalongan dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Lokasi untuk Lapas Pekalongan yang baru, Rabu (17/1/2024).
Berlangsung di Kantor Kecamatan Doro Pekalongan, momen itu sekaligus menjadi angin segar bagi Kemenkumham Jateng, sebab teka-teki kepastian lahan baru untuk Lapas Pekalongan akhirnya terjawab.
Kondisi Lapas Pekalongan saat ini memang dinilai sudah tidak memenuhi standart yang berlaku. Pasalnya, Lapas yang telah berdiri sejak tahun 1923 itu memiliki masalah rutin yang harus dihadapi tiap musimnya, yakni banjir rob.
Selain itu pemindahan Lapas Pekalongan dilakukan karena lokasi yang baru memungkinkan untuk meningkatkan jumlah kapasitas warga binaan yang saat ini mengalami over kapasitas.
Diketahui, lokasi di Desa Larikan Kecamatan Dono ini menjadi lahan kelima yang pernah ditinjau Kemenkumham Jateng.