blank
Program Police Go To School, Polres Jepara Berikan Edukasi Larangan Knalpot Brong Kepada Pelajar.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Pihak kepolisian gencar merazia penggunaan knalpot “Brong” dikalangan pengendara kendaraan bermotor. Suara bising knalpot yang tidak standart tersebut dianggap sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat melaksanakan edukasi larangan penggunaan knalpot tidak standar yang sering dikenal dengan istilah knalpot brong di SMK N 1 Jepara, Senin (8/1/2024).

Kapolres juga menyampaikan, upaya ini dilakukan untuk memberantas penggunaan knalpot brong di Kota Ukir ini. Disisi lain, banyak pengguna kendaraan berknalpot brong usia sekolah.

“Ini untuk menciptakan ketenangan sekaligus menegakan aturan berlalu lintas,” jelas AKBP Wahyu saat ditemui usai kegiatan sosialisasi larangan knalpot brong bersama jajarannya.

“Kegiatan sambang ke sekolahan merupakan kegiatan yang sudah rutin dilakukan setiap waktu. Namun pada kesempatan kali ini, kami lebih menekankan pada larangan penggunaan knalpot brong”, tegas AKBP Wahyu, panggilan akrabnya.

Selain di lingkup sekolah, Kapolres mengaku, juga melakukan sosialisasi kepada komunitas otomotif, bengkel, toko sparepart hingga kampanye melalui media sosial. Pihaknya juga aktif melakukan patroli  melalui tim UKL (Unit Kecil Lengkap) yang terdiri dari anggota Satlantas, Samapta, Binmas, Reskrim, Intelkam, dan gabungan jajaran fungsi maupun sie Polres Jepara untuk memantau dan mengedukasi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.

“Masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi semua. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi langkah awal dalam menjaga ketertiban berlalu lintas,” kata AKBP Wahyu.

Kapolres juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat dengan melaporkan jika menemui kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong kepada pihak berwenang.

Dengan terus digencarkannya sosialisasi ini, diharapkan mampu mengurangi penggunaan knalpot brong di jalan raya sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak.

Selain itu, mantan Kapolres Sukoharjo ini menambahkan, bahwa saat ini Polres Jepara telah menyambangi sejumlah sekolah menengah atas sederajat untuk mensosialisasi larangan knalpot brong.

“Saat ini yang telah dikunjungi adalah SMK N 1 Jepara, SMA N 1 Jepara, SMK N 2 Jepara, SMK N 3 Jepara, SMA Islam Jepara, SMA Masehi Jepara, SMK Bhakti Praja Jepara dan SMA PGRI Jepara. Kami juga mengimbau agar mereka untuk menghindari aksi balap liar,” tandasnya.

ua/hms polres