blank
Mahasiswa magang di kantor PKY Jateng terlibat langsung dalam tugas Penghubung Komisi Yudisial. Foto: Dok/PKY

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, dan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mengikuti magang di kantor Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah.

Dalam kegiatan magang, para mahasiswa terlibat aktif dalam berbagai aspek. Mereka tidak hanya mengamati, tetapi juga terlibat langsung dalam proses-proses yang terkait dengan tugas-tugas Penghubung Komisi Yudisial di wilayah Jawa Tengah.

Kegiatan ini mencakup pembekalan materi kelembagaan Komisi Yudisial, partisipasi dalam edukasi dan sosialisasi, penyusunan tata cara laporan masyarakat, dan pemahaman lebih dalam sistem peradilan. Mahasiswa magang juga diberikan kesempatan untuk membuat produk luaran dalam format digital di kantor Penghubung Komisi Yudisial.

“Menyadari pentingnya pengalaman praktis, Komisi Yudisial Jawa Tengah berkomitmen untuk memberikan wawasan yang lebih luas dan mendalam kepada mahasiswa magang. Harapannya, pengalaman ini akan menjadi landasan bagi pengembangan karir mereka di dunia hukum dan yudisial,” ungkap Koordinator PKY Jateng, Muhammad Farhan, Kamis (4/1/2024).

Farhan berharap mahasiswa magang mampu membawa pulang pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama magang, untuk memperkaya pengalaman belajar di kampus masing-masing.

“Kegiatan magang ini menjadi bukti nyata dari sinergi antara dunia pendidikan dan praktik hukum yang mendukung pembentukan calon-calon profesional hukum yang berkualitas,” katanya.

Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa magang atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menjalani kegiatan tersebut. “Semoga pengalaman ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk memahami dan mengaplikasikan ilmu hukum secara praktis di masyarakat,” tandasnya.

Ning S