SURAKARTA(SUARABARU.ID) Polresta Surakarta mengamankan GAP (41) yang diduga mabuk akibat menenggak minuman keras (miras) dan mengganggu Masyarakat yang melintas di depan kawasan Stasiun Purwosari, Jalan Slamet Riyadi, Solo.
GAP, lelaki asal Grogol Kabupaten Sukoharjo diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta digelandang ke Mako Kepolisan Resor Kota (Polresta), Senin (25/12/2025) dinihari.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK, MH, MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan kejadiannya.
Sekitar pukul 03.15 WIB, Tim Sparta yang sedang melaksanakan patroli mengamankan GAP asal Grogol Sukoharjo karena sesuai laporan masyarakat tindak tanduknya mengganggu masyarakat yang melintas di depan Stasiun Purwosari.
Ketika petugas mendatangi lokasi, menjumpai seorang lelaki yang pantas diduga sedang dalam keadaan mabuk. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kasusnya ditindak lanjuti sesuai prosedur,” tandasnya.
Bagus Adji