JEPARA (SUARABARU.ID) – Lembaga Pengembangan dan Penelitian (LPPA) Pimpinan Daerah Aisyiyah Jepara (PDA) mengadakan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan tema Kawal Pemilu Berkeadaban dengan narasumber dari KPU Jepara yang di wakili Devisi Sosialisasi KPU Jepara Muhammadun.
Acara berlangsung 19 Desember 2023 di di RS PKU Aisyiyah Jepara ini diikuti pimpinan harian (PH) dan badan pembantu pimpinan(BPP) PDA Jepara, ketua dan sekretaris PCA SeJepara .
Agenda dalam pembukaan dipandu oleh Ketua LPPA PDA Arum Agus Salim Jepara, menyanyikan lagu Indonesia dan sambutan ketua PDA Jepara Umi Kulsum dengan kawal pemilu berkeadaban
“Kawal adalah penjaga diperbatasan. Ini artinya kawal pemilu maknanya menjaga pemilu sampai tujuan dengan selamat” ujarnya. Berkeadaban sesuai butir 6 dari 7 risalah berkemajuan adalah beramal sholikah mewarnai di cabang masing- masing jadi pemilih yang aktif dan positif, “tambahnya
Sosialisasi dan pendidikan pemilih disampaikan scara gamblang oleh Muhammadun. Baliau sampaikan bahwa kampanye tidak dengan orasi dilapangan tetapi kampanye bisa lewat alat peraga seperti benner poto caleg yang terpasang dipinggir jalan. Di Jepara ada 5( lima ) dapil dengan total kursi DPRD 50 kursi dan jumlah caleg 523 orang di Jepara. Sedangkan jumlah pemilih 914 994 orang dan banyak lebih besar adalah perempuan.
Muhammadun juga menjelaskan tata cara mencoblos 5 kartu suara dimana calon pemilih harus memperhatikan apakah surat suara sudah ditanda tangani oleh Ketua KPPS dengan benar apa belum. Diantara sahnya kartu suara ada diantaranya satu, coblosan tepat berada dalam kotak atau pas garis, yang kedua, harus sudah di tanda tangani oleh ketua KPPS.
Peserta sangat antusias sekali karena tema dan pemateri sangat menarik. Tergolong sosialisasi terlama dan terbanyak materi yang tersampaikan ” ujar Muhammadun.
Dalam sesi pertanyaan ada beberapa pertanyaan yang disampaikan dan banyak umpan balik dari refleksi sebelum acara penutupan.
Muhammadun menambahkan jika ada lansia yang memang benar- benar tidak bisa mencoblos dan sangat kuat ingin menggunakan hak pilihnya maka perlu pendamping dari keluarga atau Ketua KPPS yang sebelumnya sudah ada C surat. Dimana pendamping wajib menjaga kerahasian.
Hadepe – Kusnitah