Ketua DPRD Kudus H Masan bersama Pj Bupati Kudus dan jajaran Forkopimda dalam acara sosialisasi bahaya narkoba. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kudus H. Masan ikut serta menghadiri kegiatan “Seminar Anti Narkoba dan Tes Urine Narkoba bertajuk Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar”, Kamis (23/11) di Pendopo Kabupaten Kudus.

Dengan memakai baju adat Kudusan, Ketua DPRD Kudus H. Masan hadir bersama Pj. Bupati Kudus Bergas C. Penanggungan, jajaran Forkopimda Kudus, Pj. Sekda Kudus, para pimpinan OPD, direktur perusahaan, serta camat se-Kabupaten Kudus, dan tak ketinggalan narasumber dari BNNP (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Jawa Tengah yakni Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum.

Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan sebagai deteksi dini, yang mana tes urine ini diikuti oleh 75 pejabat eselon III sebagai wujud upaya preventif dalam menciptakan lingkungan sehat dan bebas dari peredaran narkoba di Kabupaten Kudus.

Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan giat ini merupakan langka positif kepada masyarakat dengan memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba, termasuk melakukan tes urine untuk memastikan ASN di lingkungan Pemkab Kudus bersih dari narkoba.

“Langkah positif ini diharap dapat menegaskan bahwa lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus ‘Zero Narkoba’,” ucap Masan.

Masan menambahkan, upaya pemberantasan narkoba perlu ditingkatkankarena bahaya penggunaan narkoba akan merusak generasi masa depan bangsa.

Salah satu upaya penekanan kasus penyalahgunaan narkoba ini dilakukan dengan membentuk BNNK. Pihaknya siap memfasilitasi pembangunan BNNK di Kabupaten Kudus.

”Tinggal nanti kalau membuat BNNK, kebutuhan tentang lokasi bisa difasilitasi. Nanti tinggal bagaimana mekanismenya,” katanya.

Dia tidak memungkiri bahwa tren kasus narkoba di Kudus cenderung mengalami kenaikan meskipun prosentase kenaikannya tergolong kecil.

Namun, tetap perlu adanya upaya pencegahan agar kasus yang ada bisa ditekan hingga zero kasus.”Tren narkoba naik, kalau ingin mau menekan ya diupayakan sungguh-sungguh kantornya,” ungkapnya.

Selain membangun BNNK harus ada giat sosialisasi kepada masyarakat maupun di sekolah-sekolah.Dia menjelaskan, sekarang ini sudah banyak upaya penindakan dari Satresnarkoba Polres Kudus.

Masan menambahkan, upaya meminimalisir penyalahgunaan narkoba perlu langkah konkret dari pemerintah daerah.Misalnya gencar kampanye bahaya narkoba, peningkatan dan pemberdayaan masyarakat.

Serta gerakan pelaksanaan tes urin secara berkala bagi aparatur sipil negara (ASN), pelajar, mahasiswa, dan masyarakat secara umum.

Sementara, Kepala BNNP Jateng Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum menekankan melalui paparannya bahwa, mengingat ASN merupakan unsur utama dan motor penggerak pelayanan publik, oleh karena itulah, saya meminta agar para ASN tidak coba-coba menggunakan narkoba.

Diakhir paparan, Kepala BNNP Jateng berharap kepada Ketua DPRD Kudus untuk membangun Kantor BNN Tingkat Kabupaten / BNNK di Kabupaten Kudus.

Seusai paparan, Ketua DPRD Kudus, Pj. Bupati Kudus bersama Jajaram Forkompinda Kudus bersama-sama menandatangani Deklarasi Anti Narkoba.

Ads-Ali Bustomi