Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif serahkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/140 tahun 2023 kepada Dra. Farah Elfirajun, AG

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara melantik Dra. Farah Elfirajun, AG sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) masa jabatan 2019-2024 menggantikan Alm. Jumar yang meninggal beberapa bulan lalu.

Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jepara, Kamis, (23/11/2023).

Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Bupati M. Tahsin mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara, yang mewakili Komandan Kodim 0719/Jepara Pasi Log Kapten Inf Alex Efendi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jepara yang diwakili Kasi Intel Rony Indra.

Pengambilan sumpah jabatan sesuai berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/140 tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Jepara.

Dalam sambutannya, M. Tahsin menyampaikan ucapan selamat dari Pj. Bupati Jepara atas dilantiknya Farah Elfirajun sebagai anggota DPRD Kabupaten Jepara.

Ia juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas segala kebaikan dan perjuangan Alm. Jumar sebagai anggota DPRD Jepara dalam memajukan dan menyejahterakan masyarakat Jepara. Tak lupa, Tahsin mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan Alm. Jumar agar amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT.

Dalam catatannya, pelantikan ini merupakan pelantikan PAW keenam selama masa jabatan 2019-2024.

Tahsin juga mengungkapkan rasa bahagia atas kembali lengkapnya jumlah kursi yang ada di DPRD Kabupaten Jepara. Dirinya berpesan dengan genapnya anggota DPRD Jepara dapat meningkatkan sinergitas antar lembaga khususnya eksekutif dan legislatif, peningkatan pelayanan masyarakat, dan membangun Jepara yang lebih baik.

Nantinya Dra. Farah Elfirajun, AG akan menempati posisi sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara.

Hadepe