GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Ruang public (public space) Taman Segitiga Emas Purwodadi di antara Jalan S. Parman dan Jenderal Sudirman dipertanyakan seniman.
Adalah Jumadi, seorang seniman asal Grobogan yang mempertanyakan keberadaan Taman Segitiga Emas yang seharusnya menjadi public space atau tempat umum untuk berkreasi.
Namun, dirinya merasa ada tebang pilih dalam penggunaan Taman Segitiga Emas yang baru-baru ini menjadi ikon di wilayah Kabupaten Grobogan.
Saat dirinya melihat adanya senam yang dilaksanakan di Taman Segitiga Emas Selasa, 21 November 2023 sekitar pukul 15.40 WIB. Sedangkan saat dia bersama sesama seniman mengadakan kegiatan Srawung Seni Grobogan pada Sabtu, 19 November 2023, malam dan dibubarkan oleh petugas keamanan,
“Senam diperbolehkan, kenapa kegiatan seni sastra didiskriminasi?” ujar Jumadi, mempertanyakan hal tersebut.
“Sedangkan, kami pernah menampilkan even kesenian Musik Lawas dan Seni Sastra di tempat yang sama pada tanggal 11 November 2023, juga baik-baik saja, dan kenapa pada Sabtu, 18 November 2023 kemarin justru malah dibubarkan,” ujar Jumadi.
Jumadi menjelaskan, acara yang Srawung Seni Grobogan yang digelar pada Sabtu malam lalu merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Setda Kabupaten Grobogan pada 8 November 2023 antara Komite Ekonomi Kreatif, Bappeda dan pelaku seni serta Bank Jateng.
Sebagai penggagas acara, Jumadi mengatakan dirinya sudah sempat izin ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan sebagai pengelola Taman Segitiga Emas.
Namun, pada saat pemberian izin tersebut, pihak DLH mengarahkan ke Taman Hijau Kota Purwodadi atau Alun Alun Purwodadi.
“Kalau Alun Alun dan Taman Kota itu untuk even besar. Di Taman Segitiga Emas bila tidak dimanfaatkan untuk ajang seni sastra, hanya dipakai untuk tongkrongan dan mabuk-mabukan. Acara seni sastra yang kita gelar di sana kan untuk menggalang anak muda agar belajar seni sastra,” ujar Jumadi.
“Memang sih kalau saya akui, di Kabupaten Grobogan, masalah seni sastra belum begitu dikenal. Mungkin saja mereka belum tahu. Kemarin sudah pernah menggelar acara di Taman Segitiga Emas dan diperbolehkan, mungkin pembubaran kemarin ada kebijakan baru,” tambah Jumadi.
Public Space Harus Bermanfaat
Sementara itu, Pengurus Ekonomi Kreatif Kabupaten Grobogan, Muhadi mengatakan gelaran seni sastra menjadi nilai kebangkitan kreativitas seni dan budaya masyarakat Kabupaten Grobogan.
Dirinya menjelaskan, kegiatan budaya yang digelar Ekonomi Kreatif Kabupaten Grobogan di bawah asuhan Bappeda dan Disporabudpar Grobogan ini berupaya memanfaatkan public space atau tempat umum untuk menyalurkan bakat kreasinya. Salah satunya di Tugu Segitiga Emas Purwodadi ini.
“Kalau menurut saya, dari sisi lain birokrasi di Pemkab Grobogan, yang selama ini monoton dan tidak berbenah dalam hal menyikapi aneka kegiatan masyarakat yang tergabung dalam seniman dan budayawan di Grobogan,” komentar Muhadi.
Bahkan, dirinya menjelaskan ketika mendengar informasi pembubaran tersebut lantaran merusak keindahan Taman Segitiga Emas, maka perlu adanya sosialisasi dan mekanisme yang jelas oleh Pemkab Grobogan.
“Mekanisme dan sosialisasi ini bisa dalam bentuk bagaimana cara pengelolaan sarana dan prasarana ruang publik ini mampu menjadi daya tarik dan peningkatan Ekonomi Kreatif Masyarakat. Jangan sepihak arohgan membubarkan kreativitas seni dan budaya kita,” ujar Muhadi.
“Ini justru malah membuat tidak sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Grobogan yang mencanangkan target 2023 sebagai Kota Kreatif di Jawa Tengah,” tutup Muhadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Kabupaten Grobogan, Mokamat, saat dikonfirmasi belum menjawab terkait dengan pembubaran Srawung Seni Budaya Grobogan yang digelar pada Sabtu, 19 November 2023 kemarin.
Tya Wiedya