blank
Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo KA Halim memberikan penghargaan pada petugas yang berprestasi. Foto : SB/dok Tikim

WONOSOBO(SUARABARU-ID)-Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo KA Halim menyampaikan akan segera menyempurnakan berkas telaahan yang sudah selesai untuk kenaikan kelas instansi yang dipimpinnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas I.

“Berkas kenaikan kelas sudah disempurnakan. Insya Allah pekan depan bisa segera diajukan ke Direktorat Keimigrasian Kemenkum HAM RI melalui Kakanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah yang ditembuskan pada Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkum HAM RI,” katanya.

KA Halim menyampaikan hal itu saat memimpin pelaksanaan kegiatan apel pagi bagi jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo di halaman kantor setempat, Senin (20/11/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanim Wonosobo juga menegaskan evaluasi kegiatan instansinya satu minggu lalu dan menyampaikan planning atau rencana kegiatan seminggu ke depan.

“Saya mengapreasiasi semua kegiatan seksi atas pelayanan yang sudah dilaksanakan minggu lalu dengan semangat berkarya dalam mempertahankan citra positif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Harus Berdikari

blank
Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo KA Halim saat ikut Kunker Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI. Foto : SB/dok Tikim

Bahkan, tidak hanya itu, lanjutnya, jajaran Kanim Wonosobo harus mampu memberikan warna baru. Yakni mengutamakan kepuasan pelayanan dan mengedukasi masyarakat terkait pengetahuan keimigrasian melalui informasi publik yang ada.

Pihaknya juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Citra Adhi Pradhana selaku petugas wawancara atas kejelian, ketelitian dan kewaspadaannya telah berhasil menggagalkan upaya WNA Kamboja inisial ZAI (40) untuk memperoleh paspor RI secara tidak sah pada Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo.

“Saya menyampaikan pesan dari kunjungan kerja Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, Silmy Karim di Kanim Surakarta dan Yogyakarta pada peserta apel bahwa ASN Kanim Wonosobo harus berwibawa, tegas dan ramah dalam memberikan pelayanan keimigrasian,” katanya.

Dirjen Keimigrasian Kemenkum HAM Ri Silmy Karim, tambahnya, juga berpesan bahwa institusi imigrasi harus berdikari tanpa intervensi kepentingan instansi lain. Berpenampilan menarik sehingga disegani oleh instansi kementerian atau lembaga lainnya.

“Kelembagaan Imigrasi harus besar dan solid sehingga tugas negara yang diamanatkan berjalan sukses, terutama dalam ikut serta meningkat perekonomian nasional dengan memberikan kemudahan bagi orang asing untuk berinvestasi di Indonesia,” tegasnya.

Muharno Zarka