blank
Para wisudawan wisudawati menuju tempat wisuda

JEPARA (SUARABARU.ID) – Sebanyak 81 lansia baik laki-laki maupun perempuan mengikuti wisuda sekolah lansia standar 1 (S1) di Gedung Shima Jepara, Jumat (17/11/2023). Sebelumnya, para lansia mengikuti pembelajaran selama satu tahun di Bina Keluarga Lansia (BKL) “Senja Lestari” yang bertempat di Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Jepara.

Para lansia tersebut mengikuti pelajaran yang diberikan pemateri secara tatap muka, dengan 12 kali pertemuan. Muhammad Tahlil (85) lansia tertua yang mengikuti wisuda merasa bahagia telah diwisuda di jenjang S1 sekolah lansia. Ia menceritakan beberapa kegiatan di sekolah lansia seperti kegiatan senam, cek kesehatan, dan keahlian lain

blank
Assisten Administrasi Sekda, Ronji mewakili Pj Bupati Jepara mewisuda 81 lansia

Sekolah lansia BKL Senja Lestari  tersebut merupakan pendanaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara, Muh. Ali  selama satu tahun pembelajaran di sekolah lansia bertujuan meningkatkan kualitas hidup. Apalagi jumlah populasi lansia sekitar 7,6 persen dari jumlah penduduk

Ia menjelaskan, Program Wisuda Lansia baru pertama kali di Jepara. “Harapannya mereka lebih produktif, berkarya, dan bahagia,” terangnya.Dengan adanya wisuda 81 lansia, ia berharap bisa menjadi stimulus agar ke depannya terus terlaksana dan tersebar di Jepara, tambah Muh Ali

Sementara itu, Farida Sumarli, ketua Pokja pengendalian penduduk BKKBN Jateng menyebut, melalui sekolah lansia, mereka bisa memahami dimensi lansia tangguh dan perawatan jangka panjang. “Adanya sekolah lansia ini menjadi bukti nyata, bahwa mereka punya semangat luar biasa dalam menuntut ilmu, meski usianya sudah senja,” katanya.

blank
Foto bersama usai wisuda

Dalam sambutan Pj Bupati Jepara H. Edy Supriyanta yang dibacakan Assisten Administrasi Sekda, Ronji menyampaikan, adanya sekolah lansia ini merupakan program utama dari BKKBN dan bentuk peran serta Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara untuk mewujudkan kesejahteraan lansia sesuai dengan UU No 13 Tahun 1998. Kesejahteraan lansia meliputi terpenuhinya kebutuhan fisik, mental, spiritual, rasa tenteram, kesusilaan, dan sosial guna pemenuhan, penghormatan, dan pelaksanaan hak asasi manusia.

Menurut Ronji, pembinaan ketahanan keluarga lansia serta pemahaman tentang konsep Smart (Sehat, Mandiri, Aktif, dan Bermartabat) bisa meningkat. Sehingga sekolah lansia yang sudah terbentuk, menjadi percontohan desa yang lain untuk mendirikan sekolah lansia.

Hadepe