SEMARANG (SUARABARU.ID)– Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, diperlukan sebuah upaya yang konsisten, untuk memastian pelestarian bahasa daerah, dalam memperkokoh akar budaya warisan para pendahulu bangsa.
”Upaya pelestarian kearifan lokal, termasuk bahasa daerah harus dipastikan melalui sejumlah aturan dan kebijakan, dalam upaya memperkokoh akar budaya bangsa,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/11/2023).
Kongres Bahasa Indonesia XII (KBI XII) yang diselenggarakan Oktober 2023 lalu, antara lain merekomendasikan ditetapkannya payung hukum yang lebih tegas, untuk menjamin pengelolaan bahasa dan sastra Indonesia, bahasa dan sastra daerah, bahasa dan sastra asing, serta literasi di Indonesia.
BACA JUGA: Brukkk! Pohon Tumbang Tewaskan Seorang Pengendara Motor di Kudus
Terkait bahasa daerah, KBI XII merekomendasikan ditetapkannya Undang-Undang Bahasa Daerah, untuk menjamin pewarisan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah. Kongres itu juga menekankan, adanya rencana induk dan peta jalan pewarisan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah.
Menurut Lestari, rekomendasi KBI XII dalam upaya pelestarian bahasa daerah, membutuhkan dukungan para pemangku kepentingan dan masyarakat, dalam merealisasikannya.
Rerie sapaan akrab Lestari berpendapat, bahasa daerah yang merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa, harus mendapat perhatian bersama agar tidak punah.
BACA JUGA: Razia Blok Hunian Narapidana, Petugas Gabungan Lapas Semarang Amankan Handphone hingga Pisau Rakitan
Apalagi, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mencatat, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah, dan merupakan negara pemilik bahasa daerah terbanyak kedua setelah Papua Nugini, dengan 840 bahasa daerah.
Dari 718 bahasa daerah itu, berdasarkan catatan Badan Bahasa, sebanyak 90 persen tersebar di wilayah Indonesia timur.
Dengan kepastian pelestarian bahasa daerah dalam bentuk aturan dan kebijakan, Rerie sangat berharap, segenap lapisan masyarakat dapat bergerak secara bersama, untuk mewujudkan upaya pelestarian yang lebih konsisten dan berkelanjutan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu meyakini, dengan konsistensi pelestarian bahasa daerah, dukungan untuk memperkuat akar dan nilai-nilai budaya bangsa ini akan semakin kokoh.
Riyan