JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara hendaknya segera menyiapkan jaring pengaman sosial khusus dan program pemberdayaan bagi warga Karimunjawa. Ini sangat penting karena karakteristik persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Karimunjawa yang berbeda dengan wilayah lain.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso dalam wawancara khusus dengan SUARABARU.ID, Senin (1/11-2023) malam. Program jaring pengaman sosial khusus ini diperuntukkan bagi warga yang terdampak tambak udang hingga penghasilannya menurun atau bahkan hilang. Juga sejumlah warga Karimunjawa yang selama lima tahun ini menggantungkan hidupnya pada aktivitas tambak,tambahnya
“Karena itu perlu dilakukan pendataan secara benar dan sungguh-sungguh sehingga program jaring pengaman sosial ini dapat tepat sasaran,” pinta Junarso
Sementara program pemberdayaan masyarakat harus diarahkan untuk memperkuat posisi Karimunjawa sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. “Harapan kami, program ini dirancang sungguh-sungguh bersama semua elemen masyarakat yang ada di Karimunjawa. Jangan hanya dari atas atau bahkan copy paste. Sebab dinamika dan persoalan masyarakat terus berkembang,” pintanya
Menurut Junarso dalam posisi Karimunjawa sebagai Taman Nasional, Cagar Biosfer Dunia serta Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, maka konsep pembangunan pariwisata berkelanjutan menjadi kata kunci yang harus diyakini oleh semua fihak.
“Dalam konsep ini ada empat pilar yang harus diperhatikan yaitu pengelolaan usaha wisata berkelanjutan, ekonomi berkelanjutan, keberlanjutan budaya serta aspek keberlanjutan lingkungan,”terangnya.
Oleh sebab itu Junarso berjanji akan mendorong Organisasi Perangkat Daerah untuk benar-benar memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan dan perkembangan Karimunjawa kedepan. “Salah satu yang harus menjadi panduan adalah Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara,” pintanya.
Hadepe