Wakil Ketua DPRD Jepara Drs. H. Junarso

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara hendaknya segera menyiapkan jaring pengaman sosial khusus dan program pemberdayaan bagi warga Karimunjawa. Ini sangat penting karena karakteristik persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Karimunjawa yang berbeda dengan wilayah lain.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso dalam  wawancara khusus dengan SUARABARU.ID, Senin (1/11-2023) malam. Program jaring pengaman sosial khusus ini diperuntukkan bagi warga yang terdampak tambak udang hingga penghasilannya menurun atau bahkan hilang. Juga    sejumlah warga Karimunjawa yang selama lima tahun ini menggantungkan hidupnya pada aktivitas tambak,tambahnya

“Karena itu perlu dilakukan pendataan secara benar dan sungguh-sungguh  sehingga program jaring pengaman sosial ini dapat tepat sasaran,” pinta Junarso

Sementara program  pemberdayaan masyarakat harus diarahkan untuk memperkuat posisi Karimunjawa sebagai Kawasan  Strategis Pariwisata Nasional. “Harapan kami, program ini dirancang sungguh-sungguh bersama semua elemen  masyarakat yang ada di Karimunjawa. Jangan hanya dari atas atau bahkan  copy paste. Sebab dinamika dan persoalan masyarakat terus berkembang,” pintanya

Menurut Junarso  dalam posisi Karimunjawa sebagai Taman Nasional, Cagar Biosfer Dunia serta  Kawasan  Strategis Pariwisata Nasional, maka konsep pembangunan  pariwisata berkelanjutan menjadi kata kunci yang harus diyakini oleh semua fihak.

“Dalam konsep ini ada empat pilar yang harus diperhatikan yaitu pengelolaan usaha wisata berkelanjutan, ekonomi berkelanjutan, keberlanjutan budaya serta aspek keberlanjutan lingkungan,”terangnya.

Oleh sebab itu Junarso berjanji akan mendorong Organisasi Perangkat Daerah untuk benar-benar memberikan perhatian khusus  terhadap pengembangan dan perkembangan Karimunjawa kedepan. “Salah satu yang harus menjadi panduan adalah Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara,” pintanya.

Hadepe