blank
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono didampingi Kalapas Semarang, Usman Madjid memberikan penguatan kepada pegawai Lapas. Foto: Dok/Lapas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono memberikan penguatan kepada seluruh pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.

Dalam penguatan tersebut, Kadiyono yang didampingi Kalapas Semarang, Usman Madjid menyebut, petugas pemasyarakatan harus mampu menjadi problem solver, dimana seluruh petugas harus mampu menjadi pemecah masalah atau menangani masalah yang terjadi, bukan menjadi trouble maker atau pembuat masalah.

“Petugas pemasyarakatan harus bisa memecahkan masalah atau dapat menangani masalah yang terjadi, bukan malah membuat masalah,” ujar Kadiyono di Lapas Semarang, Rabu (25/10/2023) malam.

Ia mengatakan, ada 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, serta bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain dan back to basic yang merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar pemasyarakatan.

Ia berharap seluruh jajaran Lapas Semarang mampu mengimplementasikan seluruh arahan dan penguatan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang kerja.

Kadiyono juga mengingatkan kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar selalu memberikan yang terbaik untuk institusi, dengan menjalankan kinerja sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP).

“Petugas Lapas harus membangun sinergitas dan kekompakan antar bidang maupun antar pegawai, demi kebaikan organisasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing masing,” terangnya.

Kadiyono menegaskan, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) agar dapat dipahami dan dimplementasikan oleh seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Semarang.

Ning S