BATANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB). Kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah, sehingga perlu adanya suatu susunan dokumen RPKB.
“Saat ini kita fokus pada peran dan fungsi pemangku kepentingan dalam penanggulangan kedaruratan bencana,” kata Kepala BPBD Batang Ulul Azmi, usai membuka FGD di Aula Bapelitbang Batang, Kabupaten Batang, Senin (23/10/2023).
Fokus FGD saat ini, terkait peran sebelum status bencana, peran dalam penanganan bencana pada saat tanggap, siaga maupun transisi darurat pemulihan. “Kita menggunakan metode pentahelix, artinya semua kita undang mulai dari unsur pemerintah, unsur masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi,” katanya.
Pihaknya tidak menginginkan bencana besar terjadi di Kabupaten Batang. Akan tetapi, semuanya harus bersiap manakala terjadi. “Jadi kita akan meminta data jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa kita perbantukan dalam kondisi kedaruratan bencana. Kemudian kita minta data jumlah jenis logistik dan peralatan yang bisa diperbantukan dalam kondisi kedaruratan bencana,” jelasnya.
Dalam FGD yang sudah kali kedua tersebut, BPBD Batang juga meminta adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) aturan mobilisasi di masing-masing Stakeholder. “Setelah kita dapatkan data tersebut, nanti ketika ada bencana bisa kita antisipasi dalam satu komando,” tegasnya.
Ulul Azmi menyebutkan ada 9 potensi bencana yang mengancam wilayah Kabupaten Batang sesuai dengan kajian risiko bencana yang telah disusun. “Ancaman bencana tersebut terdiri dari bencana banjir yang berpotensi berdampak pada pemukiman seluas 2.791 hektare, banjir bandang berpotensi berdampak pada pemukiman seluas 144,46 hektare, cuaca ekstrim berpotensi pada pemukiman seluas 9.025,32 hektare,” terangnya.
Lalu, lanjut dia, bencana gelombang ekstrim dan abrasi berpotensi berdampak pada pemukiman 11,85 hektare, bencana gempa bumi berpotensi berdampak ke pemukiman seluas 592,70 hektare. “Kemudian bencana kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada pemukiman 12,74 hektare, bencana kekeringan seluas 1.137 hektare serta bencana tanah longsor seluas 140,35 hektare,” pungkasnya.
Nur Muktiadi