blank
Agus Sujito, Ketua Umum GPHSN menunjukkan data-data laporan yang dilayangkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kementerian PAN & RB RI serta Kementerian Dalam Negeri RI,  di Semarang, Rabu (18/10/2023). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, diadukan ke beberapa lembaga tinggi negara terkait dugaan pungutan liar (pungli) server (sistem komputerisasi online) dan manipulasi data Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, di Jawa Tengah.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Garda Pemantau Hukum dan Sosial Nasional (DPP GPHSN) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kementerian PAN & RB RI serta Kementerian Dalam Negeri RI.

“Untuk yang di Jawa Tengah sendiri sudah kita laporkan ke Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi Jateng dan ke Gubenur Jawa Tengah. Informasi terakhir Pj Gubernur Nana Sujana sudah melimpahkan kasus yang kami laporkan ke Inspektorat,” kata Agus Sujito, Ketua Umum GPHSN di Semarang, Rabu (18/10/2023).

Dugaan pungli yang dimaksud, lanjutnya, adalah adanya pungutan biaya program server yang dibebankan kepada sekolah SMA/SMK Negeri se-Jawa Tengah, dengan besaran pembiayaan bervariasi, yaitu antara Rp 4 jutaan hingga Rp 9 jutaan.

Sementara jumlah sekolah tingkat atas di Jawa Tengah, tercatat sebanyak 595 sekolah, dengan rincian SMA Negeri sebanyak 361 sekolah dan SMK Negeri sebanyak 234 sekolah.

“Padahal sudah kita kroscek ke lapangan, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023-2024 program server kerja sama dengan PT Telkom diperkirakan hanya seharga Rp 200 juta sampai Rp 500 jutaan, itupun sudah meliputi pengoperasiannya. Tapi oleh Disdik (Provinsi Jateng) dibebankan kepada sekolah untuk servernya kurang lebih Rp 400 ribu per rombel (per kelas),” ungkap Agus.

Pada kesempatan itu, Agus juga memberikan kalkulasi jumlah pungutan server yang dibebankan kepada sekolah, jika satu sekolah memiliki 10 rombel dikalikan Rp 400 ribu, maka akan terkumpul Rp 4 juta, lalu apabila dikalikan dengan jumlah sekolah sebanyak 595 sekolah, maka total biaya server program yang terkumpul berjumlah Rp 2,8 miliar.

Sedang untuk dugaan manipulasi data PPDB, Agus menunjukkan data tentang beberapa murid yang berada di luar zonasi (luar kota Semarang), tapi bisa diterima di beberapa sekolah negeri dengan alasan pindah tugas orang tuanya yang diduga hasil manipulasi, sehingga bisa berdomisili di wilayah Kelurahan Sekayu, yang dekat dengan SMA Negeri pilihan di Jalan Pemuda, Kota Semarang.

“Contohnya SMA Negeri yang di Jalan Pemuda. Di sini data kita ada sekolah dari MTS Swasta di Boyolali, dia memiliki alamat di Sekayu. Ada juga ini ada dari SMP Cepiring (Kendal) juga memiliki alamat di (Kelurahan) Sekayu. Yang lebih mengherankan, sama-sama di Kota Semarang, dia SMP-nya lulusan dari SMP di Banyumanik, dia memiliki alamat juga di Sekayu, seharusnya dia tidak bisa masuk dari zonasi sekolah,” terangnya sembari menunjukkan data nama-namanya.

Oleh sebab itu Agus berharap, agar pemerintah pusat, yaitu Kementerian yang menerima laporan tersebut segera menindaklanjuti laporannya, karena bukti-bukti sudah jelas dan nyata. Kemudian juga segera menindak para pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan PPDB 2023-2024 tingkat SMA/SMK Negeri se Jawa Tengah, yang diduga melakukan pembiaran dan perbuatan melawan hukum pungli dan manipulasi data.

“Harapan Saya, demi keadilan dan kebenaran untuk masyarakat yang berkeinginan untuk berfikir memajukan anak bangsa, agar Kepala Dinas (Disdik Jawa Tengah) dipecat, karena tidak ada perubahan yang signifikan sejak dia memimpin. Serta menindak pejabat yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan PPDB,” tegas Agus.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, saat dikonfirmasi di kantornya Jalan Pemuda, Kota Semarang, Kamis (19/10/2023) tidak berada di tempat, karena sedang menjalankan dinas ke luar negeri. Informasi yang diterima, sedang berdinas ke Korea Selatan sejak hari Senin lalu (16/10/2023) hingga hari Sabtu (21/10/2023).

Dan saat dikonfirmasi melalui pesan WA, hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah belum memberikan respon konfirmasi, terkait laporan ang dilayangkan DPP GPHSN.

Beberapa waktu kemudian, awak media mencoba untuk konfirmasi menemui Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Syamsudin Isnaini di ruangannya, terkait laporan yang dilayangkan DPP GPHSN, dijawab bahwa belum bisa memberikan keterangan secara resmi.

Yang bersaangkutan mengaku baru menjabat pada bulan Juni 2023 lalu, sehingga akan mempelajari terlebih dahulu dan akan melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait, dalam hal pelaksanaan PPDB 2023.

“Ini kebetulan saya juga ada jadwal, jadi saya belum bisa lama untuk berdiskusi sama njenengan dan saya juga nanti perlu konfirmasi ke teman-teman. Jadi intinya, jika panjenengan minta statmen sekarang, Saya dalam taraf nanti pendalaman dan akan Saya pelajari dulu,” ujarnya singkat.

Absa