Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta sedang melakukan penindakan terhadap pemuda yang diduga menggelar pesta miras di tanggul sungai dekat terminal bus Tirtonadi Solo. Foto: HumasResta

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta membubarkan pesta minuman keras (Miras) yang tengah berlangsung di tanggul sungai di pinggir Terminal bus Tirtonadi Solo. Selain mengamankan delapan peserta pesta, petugas juga mengamankan barang bukti dua  botol air mineral ukuran 1.500ml berisi miras jenis ciu.

“Penangkapan delapan orang warga berlangung  saat tim sparta melaksanakan kegiatan operasi pekat dengan sasaran miras, narkoba dan PSK jalanan, kemaren pagi. Mereka tertangkap tengah berkumpul sembari menikmati minuman keras,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi, SIK, MH, MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Senin (16/10/2023)

Keberhasilan pengungkapan pesta miras di tanggul sungai dekat terminal bus Tirtonadi Solo, kata Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK berawal ketika Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mendapat informasi  masyarakat tentang adanya  sekumpulan orang yang dicurigai berkumpulo sembari menenggak minuman keras.

Tim yang sedang melaksanakan kegiatan operasi pekat dengan sasaran miras, narkoba dan PSK jalanan, langsung menuju lokasi sebagaimana diinformasikan  dan ternyata informasi yang masuk benar adanya.

Di lokasi, petugas segera memeriksa DJ (19), RD (17), AA( 21), MR (24), EP (22), AP (22), AJ (21) dan BA (23). Dalam pemeriksaan awal mereka mengakui perbuatannya setelah ditemukan berupa dua botol air mineral ukuran 1500ml yang berisi miras jenis ciu.

“Pelaku dan barang bukti kita bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring. “Kami tyerus meningkatkan patroli sekaligus operasi pekat secara rutin guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta untuk meminimalisir tindak kejahatan,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta.

Bagus Adji