blank
Tim Pengabdian kepada Masyarakat dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (PkM FH USM) memberikan Pelatihan Penggunaan Kesantunan Berbahasa dalam Bermedia Sosial bagi Peserta Didik Madrasah Aliyah Nurul Firdaus Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, pada 6 Oktober 2023.(Foto:News Pool USM)

GROBOGAN (SUARABARU.ID)- Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Semarang (PkM FH USM) memberikan Pelatihan Penggunaan Kesantunan Berbahasa dalam Bermedia Sosial bagi Peserta Didik Madrasah Aliyah Nurul Firdaus Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, pada 6 Oktober 2023.

Kegiatan diikuti 39 preserta didik kelas 11 Madrasah Aliyah Nurul Firdaus Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
Tim PkM USM terdiri atas Ketua Dra. Rati Riana M.Pd, anggota Stefani Dewi Rosaria, S.S., M.Hum., dan Wafda Vivid Izziyana, S.H., M.Hum. Tim pengabdian dibantu dua mahasiswa.

Pada kegiatan tersebut, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Nurul Firdaus, Naufal Baskara, S.Th.I, M.Si., mengatakan, pelatihan ini sangat diperlukan agar para peserta didik pandai memilih atau menggunakan bahasa yang santun dalam bermedia sosial sesuai dengan akhlakul karimah. Pada pelatihan tersebut didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah, Syaikhul Hadi Rasmudi, S.Pd.I. dan para guru.

Menurut Rati, pihaknya memberikan materi tentang hakikat kesantunan berbahasa, prisip kesantunan berbahasa, aspek-aspek yang mempengaruhi kesantunan berbahasa, media sosial, hubungan komunikasi dan media sosial, konsekuensi menggunakan media sosial.

”Penjelasan ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan peserta didik Sekolah Madrasah Aliyah Nurul Firdaus, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan dalam memilah dan memilih bahasa yang santun dalam bermedia sosial untuk menjaga keseimbangan sosial, psikologis, dan keramahan hubungan antara penutur dan mitra tutur. Hindari bahasa sarkasme, yaitu penggunaan kata-kata yang termasuk dalam kelompok kata bermakna kasar, bersifat sindiran, mengandung umpatan, ejekan, serta penggunaan sebutan atau julukan pada orang lain dengan tidak memaksimalkan rasa hormat atau bahkan merendahkan dan menghina lawan tuturnya,” ujar Rati.

Dia mengatakan, metode yang dipergunakan adalah ceramah, diskusi, dan tanya-jawab. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pretest dan posttest. Pretest dilakukan bertujuan untuk mengetahui pemahaman para peserta didik terhadap materi yang diberikan, yaitu kesantunan berbahasa dalam bermedia sosial, sedangkan posttest dilakukan bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman dan kemampuan para peserta didik dalam memahami materi yang diberikan.

”Pada forum diskusi dan tanya-jawab, sasaran sangat antusias menjawab pertanyaan yang terkait dengan kesantunan berbahasa dalam bermedia sosial, misalnya, bagaimana penggunaan bahasa dalam bermedia sosial, bagaimana dampak bermedia sosial, apa manfaat bermedia sosial, bagaimana penerapan undang-undang ITE” ungkapnya.

Dia menambahkan, target pelatihan ini untuk meningkatkan penggunaan kesantunan berbahasa dalam bermedia sosial para peserta didik Sekolah Madrasah Aliyah Nurul Firdaus, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Bahasa sebagai sarana berkomunikasi untuk meningkatkan karakter diri.

”Dengan demikian, para peserta didik bijak dalam bermedia sosial, pandai memilah dan memilih, serta memiliki batasan untuk mengekspresikan diri dengan menuliskan kritikan, sindiran terhadap seseorang yang menjadi rivalnya dengan memikirkan perasaan lawan tuturnya,” tandasnya.

Muhaimin