KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Polsek Dukun, Polresta Magelang, menerima laporan dari masyarakat bahwa salah satu warga Dusun Ngandong telah hilang. Diduga tersesat di sekitar kawasan Desa Ngargomulyo pada Senin (2/10/2023) pagi.
Menindaklanjuti laporan tersebut personel Polsek Dukun segera menuju Desa Ngargomulyo untuk melakukan koordinasi dengan tim pencari yang terdiri dari Perangkat Desa Ngargomulyo, warga Dusun Ngandong, dan relawan Pager Merapi. Adapun identitas orang hilang tersebut bernama Arvin (26), warga RT 1, RW 10, Dusun Ngandong, Desa Ngargomulyo, Kecamatan Dukun. Diketahui yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas mental (tuna grahita).
Kapolresta Magelang KBP Ruruh Wicaksono, melalui Kapolsek Dukun Iptu Aris Mulyono, menyampaikan bahwa yang bersangkutan dilaporkan hilang setelah terakhir kali terlihat berjalan kaki menuju ke arah Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan enggan diminta pulang. Padahal sudah diperingatkan oleh warga sekitar.
Dia menuturkan, awalnya pada Minggu (1/10/2023), sekitar pukul 08.00, Arvin meninggalkan rumah dengan berjalan kaki membawa bungkusan plastik berisi makanan. Dalam perjalanannya menuju ke arah Taman Nasional Gunung Merapi. Lalu sekitar pukul 10.00, warga Dusun Ngandong melakukan pencarian sampai dengan pukul 22.00 namun tidak membuahkan hasil.
Keesokan harinya warga Dusun Ngandong melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dukun. Lalu personel Polsek Dukun segera turun tangan dengan dibantu warga Dusun Ngandong, Perangkat Desa Ngargomulyo, Relawan Pager Merapi, dan anggota KOKAM untuk kembali melakukan upaya pencarian pada Senin (2/10/2023) pagi. Walau medannya sulit, tidak mematahkan semangat tim.
Sekitar pukul 17.00, Arvin ditemukan di tebing Kali Bibis yang termasuk dalam wilayah TNGM Desa Ngargomulyo.
“Beruntung Arvin ditemukan dalam keadaan selamat, namun terdapat luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke RSUD Muntilan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut,” jelas Iptu Aris Mulyono.
Eko Priyono