GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Tersangka pelaku pencurian dihajar warga saat ketahuan melakukan aksinya di Dusun Padas, Desa Bendoharjo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Selasa 12 September 2023.
Kapolres Grobogan AKPB Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Gabus AKP Wibowo menjelaskan, tersangka bernama Budi Harsono (50) warga Desa Tegal Gunung, Kabupaten Blora.
Dituturkan, pelaku sempat beraksi di rumah Erna Sri Wahyuni yang tengah ditinggal kondangan di rumah tetangganya. Saat di rumah tetangga, Erna ditelepon oleh seorang sales makanan.
Erna menemui sales makanan tersebut yang menunggu di depan rumah, kemudian setelah itu masuk ke dalam rumah.
“Namun saat masuk kamar, pemilik rumah terkejut ketika melihat seorang lelaki tak dikenal sedang mengacak-acak isi almari. Kontan dia berteriak ‘maling…. Maling’,” jelas Kapolsek Gabus AKP Wibowo.
Warga yang mendengar teriakan Erna langsung berdatangan ke lokasi dan kemudian berhasil menangkap pelaku pencurian. Warga yang geram dengan aksi pelaku sempat menghajarnya, sebelum akhinrya pelaku diamankan anggota Polsek Gabus dan anggota Babinsa.
Tiga Tempat Beraksi
Pelaku juga sempat mendapat pukulan salah seorang warga saat hendak dibawa ke mobil Polsek Gabus dari dalam rumah Kades Bendoharjo. Menurut Kapolsek AKP Wibowo, dari pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa plat nomer beserta kunci dan STNK. Jaket kulit warna coklat, celana panjang coklat dan uang Rp 1.546.000 diamankan dari tersangka,” jelas Kapolsek Gabus.
Tersangka pencurian saat diperiksa polisi, lanjut AKP Wibowo, juga mengaku telah beraksi di Kecamatan Kradenan dan Pulokulon. Sehingga nantinya Polsek gabus akan berkoordinasi dengan Polsek Kradenan dan Polsek Panunggalan.
“Aki tersangka melakukan pencurian di rumah warga kita kenai Pasal 362 Jo Pasal 53 KUH Pidana,” pungkas Kapolsek Gabus.
Tya Wiedya