KENDAL (SUARABARU.ID)-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Wilayah (Rakor Pamwil) dengan tema “Antisipasi Terjadinya Kenakalan Pelajar”, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Selasa (12/09/2023).
Rakor Pamwil ini, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Sugiono yang mewakili Bupati Kendal Dico M. Ganinduto. Rakor Pamwil ini, dihadiri Forkopimda, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Ketua MUI Kabupaten Kendal, dan para Kepala Sekolah SLTP/MTs, dan SLTA/SMK se-Kabupaten Kendal.
Dalam sambutannya, Sugiono menyampaikan, saat ini harus ada deklarasi antitawuran antarpelajar di Kabupaten Kendal dan deklarasi antiberandal bermotor di Kendal.
“Pihak sekolah harus betul-betul tegas dalam memberikan sanksi kepada para siswanya. Buatlah Satgas Pelajar di sekolah-sekolah serta menekankan agar pihak sekolah membuat standar operasional prosedur (SOP) atau aturan bilamana ada siswanya yang terlibat dalam kenakalan remaja, baik aksi tawuran maupun terlibat dalam kawanan geng motor,” jelas Sugiono.
Sugiono menegaskan, bahwa kasus kenakalan remaja bukan hanya tugas dari pihak kepolisian saja, tetapi perlu penanganan baik pihak sekolah maupun masyarakat di lingkungan sekitar.
Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yolando menjelaskan, tujuan dari Rakor Pamwil yakni untuk mencegah atau meminimalisasi terjadinya aksi pelajar yang dinilai tidak sesuai atau anarkis.
Alfebian Yolando mengharapkan, dengan adanya Rakor Pamwil ini, dapat terciptanya koordinasi, konsolidasi serta hubungan yang sinergi melalui peran aktif dalam mengantisipasi kenakalan remaja serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Kabupaten Kendal.
“Program Pemerintah saat ini adalah meningkatkan sumber daya manusia(SDM), maka dari Rakor Pamwil ini kita dapat melakukan antisipasi atau deteksi dini agar tidak terjadi adanya kenakalan pada anak usia belajar. Bentuklah pengawasan,” harapnya.
Sapawi