blank
Polres Blora bersama TNI lakukan patroli malam, sisir knalpot Brong, di jalanan dalam kota Blora. Foto: Kudnadi Saputro Blora
BLORA (SUARABARU.ID) —  Bersama TNI, Polres Blora Polda Jawa Tengah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga masyarakat di wilayah Kabupaten Blora agar supaya tidak menggunakan knalpot brong pada  kendaraan mereka, baik di  roda dua maupun roda empat.
Untuk memastikan secara langsung Polres Blora bersinergi bersama anggota TNI terus menggelar Patroli Skala besar, Minggu, (3/9/2023).
Kabag Ops Polres Blora Kompol Sudarno, S.H., yang memimpin Patroli Skala Besar memberikan Instruksi bahwa pelaksanaan patroli ini bertujuan untuk menertibkan pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas di jalan raya.
“Dalam pelaksanaan patroli malam hingga pagi ini kita melakukan penindakan kasat mata dan untuk meminimalisasi tindak pidana, khusus malam ini kita konsenterasikan untuk melakukan penindakan kepada pengguna knalpot brong sesuai dengan instruksi Kapolda Jawa Tengah,” kata Kompol Sudarno.
Lebih lanjut, Kabag Ops Polres Blora, mengatakan bahwa dalam penindakan pelanggar knalpot brong, petugas menggunakan sistem 3-S, yakni Senyum, Salam, Sapa.
“Bila ada pengguna Ranmor yang menggunakan knalpot brong yang melarikan diri, petugas tidak perlu mengejar, laksanakan dengan baik tugas kita pada malam hari ini, tetap berhati-hati,” imbuh Kabag Ops Polres Blora.
Kegiatan dimulai dari Kantor Satlantas Jl. Pemuda Blora dengan  menggunakan kendaraan bermotor Dinas Polres dan Polisi Militer Kodim 0721/Blora, mengelilingi jalan dalam Kota Blora.
Kudnadi Saputro