blank
Prosesi Pelantikan pejabat. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus HM Hartopo kembali menggulirkan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Mutasi ini, dilakukan ketika masa jabatan Hartopo akan berakhir kurang dari sebulan lagi.

Terdapat sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat eselon 2 yang dimutasi. Mereka diantaranya adalah Djati Solechah yang digeser menjadi Kepala BPKAD. Posisi Djati sebagai Sekretaris DPRD digantikan olah Agus Budi Satrio.

Eko Djumarto yang semula menjabat sebagai Kepala BPKAD digeser menjadi menjadi Inspektur Kabupaten Kudus.

Yang menarik, Kepala Dinas PMD, Adi Sadhono justru dipindah menjadi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda. Mutasi Adi Sadhono ini cukup menarik lantaran Dinas PMD saat ini masih memiliki tugas berat terkait polemik pengisian Perangkat Desa.

Posisi Kepala Dinas PMD saat ini kosong. Kemungkinan untuk sementara posisi tersebut akan diisi oleh Plt.

Selain itu, Bupati juga melantik Abdul Hakam sebagai Direktur RSUD dr Loekmono Hadi. Mustiko Wibowo dan Edi Susanto masing-masing menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan dan Wakil Direktur Keuangan.

Untuk posisi jabatan Administratur, beberapa nama yang diantaranya Arin Nikmah yang awalnya Kabid Pertanian bertukar tempat dengan Agus Setyawan yang sebelumnya menjadi Kabid Peternakan. Ada pula nama Dewi Masyito yang menjadi Sekdin Dinas Pertanian.

DAFTAR NAMA PEJABAT JABATAN PRATAMA TINGGI YANG DILANTIK

DAFTAR NAMA PEJABAT ADMINISTRATUR YANG DILANTIK

DAFTAR NAMA PEJABAT FUNGSIONAL YANG DILANTIK

Bupati Kudus HM Hartopo dalam sambutannua menyampaikan mutasi dan promosi adalah hal biasa dalam birokrasi. Oleh karena itu, hal tersebut harus dijalani.

Menurut Hartopo, dengan pelantikan ini, semoga pejabat yang baru dilantik bisa menyesuaikan. Di manapun anda berada merupakan bentuk pengabdian masyarakat.

“Semuanya harus mengutamakan integritas. Dan saya juga menyampaikan permintaan maaf jika dalam pelantikan ini ada yang kurang berkenan,”tandasnya.

Hartopo juga mengatakan dalam proses kopsurgah, bahwa di kabupaten kudus tidak ada jual beli jabatan. Jangan sampai proses mutasi dan promosi ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ali Bustomi