blank
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) Universitas Semarang (USM) berikan pengetahuan pelaksanaan Good Manufacturing Practice (GMP) di UD Mekar Semarang, pada 25 Agustus 2023. (Foto:News Pool USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) Universitas Semarang (USM) berikan pengetahuan pelaksanaan Good Manufacturing Practice (GMP) di UD Mekar Semarang, pada 25 Agustus 2023.

Tim PkM yang diketuai Zulhaq Dahri Siqhny ST MT itu beranggotakan, Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih MP, Dian Indudewi SE MSi Akt, Anisa Julia Rahma dan Putri Angelika Novita Hasan.

PkM tersebut dibiayai oleh DRTPM-Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

Ketua Tim PkM, Zulhaq Dahri Siqhny ST MT mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemilik dan pekerja di UD Mekar mengenai pentingnya pelaksanaan GMP.

”Kami berharap, pengetahuan mengenai GMP ini dapat mengakibatkan cara produksi yang baik sehingga kualitas produk kerupuk rampak tapioka UD Mekar Semarang meningkat,” ujarnya.

Menurut Zulhaq, penerapan GMP akan mengurangi kontaminasi pada makanan yang sering terjadi sebelum sampai ke tangan konsumen.

”Pengendalian GMP meliputi faktor fisik, personel dan kontrol operasi. Keuntungan penerapan GMP antara lain adalah, keamanan produk terjaga, kepercayaan konsumen terjaga, meningkatkan produktivitas dan efisiensi organisasi, meningkatkan kualitas SDM, menjamin sistem perbaikan yang berkesinambungan dan media untuk mengambil keputusan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zulhaq mengatakan, peraturan mengenai cara produksi yang baik dan higienis diterbitkan oleh kalangan industri pangan sendiri yang bekerja sama dengan badan pemerintah lain sehingga dapat berupa peraturan yang mengacu pada produk pangan spesifik.

”GMP dipublikasikan tahun 1978 oleh Departemen Kesehatan RI melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 23/MEN.KES/SK/I/1978 tertanggal 24 Januari 1978 sebagai Pedoman Cara Produksi yang Baik untuk Makanan,” tuturnya.

Menurutnya, ruang lingkup GMP meliputi lingkungan dan sarana pengolahan, bangunan dan fasilitas pabrik, ruang pengolahan, fasilitas dan kegiatan sanitasi, sistem pengendalian hama, kesehatan dan hygiene karyawan, pengendalian proses, manajemen dan pengawasan, pencatatan dan dokumentasi.

”Kami juga akan mengevaluasi GMP pada proses produksi kerupuk rambak tapioka di UD Mekar sehingga dapat memberikan saran untuk pengembangan mutu produk mereka,” tandasnya.

Pemilik UD Mekar Semarang, Maman mengatakan, pihaknya menyambut baik informasi yang diberikan tim PkM USM.

”Kami menerima dan akan melaksanakan perbaikan proses produksi sesuai GMP yang disarankan oleh Tim PkM USM. Semoga dapat meningkatkan mutu produk yang kami produksi,” harapnya.

Muhaimin