blank
Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Drs H Kukuh Sudarmanto S Sos SH MH MM memberikan nilai kepada mahasiswa S2 Hukum USM yang dinyatakan lulus mempertahankan Tesisnya, di Ruang Ujian Pascasarjana USM.(Foto:News Pool USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Sebanyak 16 mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang (USM) menjalani ujian tesis secara offline di ruang ujian Gedung Pascasarjaba Universitas Semarang pada 26 Agustus 2023.

Tim Penguji terdiri atas Kaprodi Magister Hukum USM Dr Drs H Kukuh Sudarmanto S Sos SH MH MM, Dr Zaenal Abidin SH MKn, Dr Ani Triwati, SH MH , Dr Sugiyanto, SH MH, Dr Kadi Sukarna DH M Hum, dan dibantu Sekretaris Panitia Ujian Evi SE MM dan Rizal SKom.

Menurut Kukuh Sudarmanto, ujian tesis kali ini dilakukan secara tatap muka langsung, karena masa pandemi telah berakhir. Dia berharap, melalui ujian oofline mahasiswa dan dosen dapat berinteraksi langsung, sehingga mahasiswa dapat termotivasi oleh para dosen penguji.

”Magister Hukum USM yang langsung di bawah Direktur Pascasarjana dan bertanggung jawab langsung ke Rektor, maka magister hukum USM bisa meluluskan mahasiswa mahasiswi dari berbagai disiplin ilmu dalam 3 Semester,” katanya.

Dia mengatakan, Magister Hukum USM memiliki 3 konsentrasi yaitu Hukum Pidana, Hukum Tata Negara dan Hukum Bisnis.

”Para lulusan S2 hukum USM sudah banyak berkiprah di organisadi pemerintah, sebagai pimpinan menengah, dan pimpinan tinggi,” ujarnya.

Muhaimin