SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta membubarkan pesta minuman keras (miras) dan mengamankan 12 remaja peserta yang sedang mabuk.
Selain menggelandang belasan peserta pesta miras, petugas juga menyita sebuah botol ukuran 1.600 ml berisi ciu dan belasan butir pil koplo .
“Belasan remaja yang diamankan ketika mereka asyik menegak miras di pinggir jalan Popda Nusukan Banjarsari kota Surakarta sekita pukul 23.00 WIB tadi malam. Remaja yang diamankan seluruhnya warga Surakarta yakni SY (19), CDRA (20), BDN (15), AFAN (15), RDR (15), DRS (17), MY (23), AI (17), GS (15), PMS (19), SPS (15) dan RHP (14),” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK ketika dikonfirmasi Selasa (22/8/2023).
Tindakan Polresta Surakarta membubarkan pesta miras, lanjut Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, berlangsung ketika Tim Sparta Sat Samapta melakukan partroli wilayah dan melintas di jalan Popda Nusukan Banjarsari pada malam hari.
Petugas menjumpai sekumpulan remaja berperilaku mencurigakan dan berkumpul di di tepi jalan. Dalam introgasi di lapangan, belasn pemuda mengaku telah mengkonsumsi Miras secara bersama sama (pesta miras).
Petugas juga menjumpai botol air mineral bekas digunakan mewadahi Ciu. Tak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap tas selempang milik SY yang ternyata berisi 14 butir pil koplo.
“Adanya temuan mendorong petugas segera menggelandang belasan remaja ke Mapolresta Surakarta . Untuk mereka yang mengkonsumsi miras diproses secara hukum melalui prosedur tindak pindana ringan. Sedangkan SY salah satu pelaku yang kedapatan membawa pil koplo kita serahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Surakarta,” ungkap Kasat Samapta Polresta Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi saat dihubungi terpisah mengimbau kepada orang tua, agar selalu mengawasi anak-anaknya dan mengarahkan pada hal positif.
Peran serta orang tua sangat penting agar anak tidak menjadi pelaku kenakalan remaja. Polresta Surakarta akan terus menggalakkan operasi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Juga tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu Kamtibmas. “Kami tak segan-segan memberi tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang membuat resah masyarakat, khususnya bagi pelaku. Kami tak segan-segan memberi tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang membuat resah masyarakat, khususnya bagi pelaku yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga,” tandasnya.
Bagus Adji