blank
PENJELASAN - Ketua Dekranasda Kota Pekalongan, Inggit Soraya memberikan penjelasan saat sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko. (foto: dinkominfo)
KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus menggenjot pelaku usaha di kota Pekalongan untuk melengkapi legalitas usaha mereka dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sosialisasi implementasi perizinan berusaha  berbasis risiko, bertempat di hotel Howard Johnson setempat, selama 3 hari sejak Selasa (22/8/2023) hingga Kamis (24/8/2023).
Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono mengatakan bahwa sasaran sosialisasi atau bimbingan teknis kali ini adalah pelaku usaha /UMKM sektor perdagangan, perindustrian, kesehatan, pariwisata, pekerjaan umum dan penataan ruang maupun perikanan sebagai bentuk sinergi pemerintah kota Pekalongan dengan stakeholder dan pelaku usaha. Beno mengatakan kegiatan ini juga ditujukan untuk meningkatkan investasi penanaman modal di kota Pekalongan.
Setelah pelaku usaha mempunyai NIB artinya legalitas usahanya sudah ada, bagi pelaku usaha yang sudah memiliki NIB, Beni mendorong untuk melaporkan kegiatan usaha dalam bentuk laporan kegiatan penanaman modal secara berkala.
“Dari laporan ini akan diketahui capaian nilai realisasi investasi di kota Pekalongan diharapkan investasi di kota pekalongan lebih meningkat lagi dan dapat mengundang investor dari lokal maupun luar kota bisa menanamkan investasi disini karena aman nyaman ramah dan mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, hadir sebagai narasumber ketua Dekranasda Kota Pekalongan, Inggit Soraya mengapresiasi sosialisasi implementasi perizinan berusaha  berbasis risiko. Ia menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan kali pertama Dekranasda kota Pekalongan bersinergi dengan DPMPTSP, “Selama ini kami bersinergi hanya dengan Dindagkop-UKM, Dinperinaker serta Dinparbudpora. Alhamdulillah hari ini bersinergi dengan DPMPTSP mengenai perizinan usaha,” tuturnya.
Dikatakan Inggit, di tahun 2023 Dekranasda menaungi 148 UMKM dengan rincian sektor batik 119 UMKM, craft 28 dan  kain tie dye 1 UMKM. Hingga saat ini UMKM binaan Dekranasda masih membutuhkan pendampingan, Inggit berharap dengan adanya sinergi dengan DPMPTSP, dapat memudahkan pelaku usaha mengurus NIB.
Nur Muktiadi