SEMARANG (SUARABARU.ID)- Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, untuk menjadikan momentum peringatan Hari Konstitusi, guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya Undang Undang sebagai acuan proses berbangsa dan bernegara.
”Konstitusi kita, UUD 1945 yang merupakan landasan hukum Indonesia, harus menjadi acuan setiap anak bangsa, dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Lestari, pada keterangan tertulisnya, dalam rangka Hari Konstitusi yang diperingati setiap tanggal 18 Agustus.
Pemahaman masyarakat dan para penyelenggara negara terhadap konstitusi, yaitu UUD 1945, ujar Lestari, harus terus ditingkatkan dalam rangka percepatan proses pembangunan.
BACA JUGA: Ribuan Orang Dukung Deklarasi Prabu di Marina Kota Semarang
Karena, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, selain sebagai landasan hukum di Indonesia, UUD 1945 juga memuat cita-cita Indonesia merdeka, falsafah bangsa yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara, serta tujuan pembentukan pemerintah negara Indonesia.
Dengan kandungan aturan yang lengkap dan saling berkaitan antarpasal-pasal di dalamnya, ujar Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, bila ada upaya penyesuaian terhadap perkembangan zaman melalui amandemen sejumlah pasal pada UUD 1945, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, melalui kajian yang menyeluruh.
”Sejumlah upaya untuk mengamandemen konstitusi harus berdasarkan evaluasi, yang melibatkan seluruh elemen bangsa,” imbuhnya.
BACA JUGA: Prabowo-Budiman Deklarasikan Relawan Prabu di Semarang
Lebih dari itu, Rerie berharap, ada upaya untuk meningkatkan pemahaman setiap warga negara terhadap konstitusi, sehingga sejumlah potensi tindakan pelanggaran konstitusi dalam bentuk perilaku maupun kebijakan, bisa ditekan.
Apalagi, tegas anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, tantangan yang dihadapi anak bangsa saat ini semakin kompleks dalam proses pembangunan, sehingga membutuhkan kepastian yang bersumber pada konstitusi sebagai landasan hukumnya.
”Ketaatan setiap anak bangsa terhadap apa yang telah diamanahkan konstitusi, harus terus dijaga. Hal ini dalam rangka mewujudkankan proses pembangunan yang adil dan merata, demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tandas dia.
Riyan