blank
Penasihat seni budaya kuda kepang Desa Kalirancang, Alian,,Kojeri Marto Atmojo (75) menyampaikan uneg-uneg pada kegiatan "Jumat Curhat" Polres Kebumen,Jumat 18/8.(Foto:SB/Humas Polres Kbm)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Paguyuban seni budaya kuda kepang Desa Kalirancang, Kecamatan Alian, Kebumen, mengeluhkan susahnya menerima bantuan pemerintah untuk komunitasnya.

Penasihat seni budaya kuda kepang Desa Kalirancang Kojeri Marto Atmojo (75) menyampaikan hal tersebut pada kegiatan “Jumat Curhat” Polres Kebumen di desanya, Jumat (18/8).

Kojeri menuturkan, saat ini kas di paguyubannya benar-benar kosong. Bahkan kas minus sehingga meminta uluran tangan Polres Kebumen agar membantu pengurusan pendaftaran seni budaya supaya bantuan pemerintah melalui APBD bisa diperoleh.

“Saya berkeinginan untuk memajukan seni kuda kepang. Untuk memajukan diperlukan dana bantuan. Jika ingin mengajukan permohonan bantuan ke Pemda, harus disertai beberapa administrasi. Selama ini persyaratan itu sudah berusaha kami memenuhi namun tetap belum bisa,”ucap Kojeri.

Menurut tokoh seni budaya ini, yang menjadi hambatan kelompoknya yakni ada persyaratan tidak bisa diloloskan. Di antaranya, kuda kepang diwarnai adegan “mendem” yang membuatnya tidak bisa mendapatkan salah satu surat penting dalam perizinan dalam pendaftaran keseniannya.

blank
Polres Kebumen menggelar Jumat Curhat di Desa Kalirancang, Kecamatan Alian, 18/8.(Foto:SB/Humas Polres Kbm)

Berbagai langkah ia tempuh namun masih belum berbuah hasil. Ia meminta Polres Kebumen untuk ikut mendampingi kelompoknya agar persyaratan bisa lolos sehingga kesenian kuda kepang di Desa Kalirancang bisa terus lestari.

“Jika tidak ada yang mendem seperti halnya sayur tanpa garam, hambar. Sebenarnya ini rahasia perusahaan, tidak benar-benar mendem, namun hanya trik dalam pertunjukan agar lebih menarik,”akunya.

Lestarikan Kebudayaan

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto menyatakan, pihaknya siap mendampingi jika benar untuk alasan melestarikan kebudayaan.

“Jelas ini budaya yang harus dilestarikan. Mari bareng-bareng maju mengurus hal tersebut. Kemarin kita mengibarkan kesenian budaya Tari Cepetan di Jawa Tengah,”ujar AKP Heru yang juga Plt Kasat Binmas Polres Kebumen.

AKP Heru menekankan, masalah perizinan komunitas kuda kepang juga harus berkoordinasi dengan pihak Pemdes Kalirancang, Kecamatan Alian, serta Polsek setempat dalam merumuskan perizinan sehingga hambatan bisa diurai bersama.

Seperti yang dilakukan kepada kesenian Tarian Cepetan, AKP Heru siap juga mengibarkan kesenian kudang kepang sebagai bentuk dukungan Polri kepada seni budaya bernuansa kearifan lokal.

Kapolsek Alian Iptu Awaludin yang juga hadir dalam kesempatan itu siap membantu kesenian kuda kepang Kalirancang agar bisa terdaftar.

Menurut Iptu Awaludin ada beberapa persyaratan dan kriteria yang mungkin harus dipenuhi sehingga kesenian kuda kepang terdaftar dan memenui syarat bisa memperoleh bantuan APBD agar kesenian semakin berkembang.

Beberapa izin kegiatan kuda kepang yang masuk ke Polsek Alian, lanjut Iptu Awaludin, pihaknya  juga memberikan persetujuan selama masih menjadi kewenangannya sebagai Kapolsek.

Saat ini di Desa Kalirancang terdapat tiga kelompok kuda kepang. Di antaranya Turonggo Jati Budoyo, Turonggo Seto, dan Cahyo Mudho Sabdoguno.

Warga setempat sangat meminati kesenian tersebut, sehingga Iptu Awaludin juga berpesan kepada para pecinta kuda kepang agar senantiasa menjaga situasi Kamtibmas saat pertunjukan berlangsung.

Komper Wardopo