Kedatangan pada siang hari ini tidak membawa hasil, karena itu tersangka kembali ke Yogyakarta. Keterangan dari pembantu, pemilik rumah sedang pergi ke Sarangan Jawa Timur.

Malam harinya munculah niat tersangka mengambil barang yang ada di rumah korban. Karena SAS harus memenuhi permintaan anaknya berupa uang guna membayar seragam sekolah.

Tanpa berpikir panjang  tersangka mendatangi rumah Wildan Suyuthi di Jalan Petir Ngasinan RT 3/13 Jebres Surakarta. Ternyata pemilik rumah tidak di tempat. Meski sempat ragu, tersangka tetap masuk ke garasi yang kebetulan pintunya tidak dikunci.

Selanjutnya masuk ke dalam rumah lewat pintu belakang dan melihat kunci mobil berikut STNK berada di atas meja. Kunci kontak dimaksud  langsung dibawanya ke garasi dan dicocokan dengan mobil AD 1248 TH yang ternyata sesuai peruntukkannya. Berbekal

kunci kontak itulah mobil dibawa keluar. Setelah menutup kembali pintu garasi, kendaraan bermotor roda empat warna putih itu dibawa ke Semarang. Dalam perjalanan tersangka mengganti plat nomor mobil menjadi H 8134 IG.

Mengetahui  mobilnya hilang, pemilik melapor ke Polresta Surakarta pada 20 Juli 2023, kata Kombes Pol Iwan Saktiadi  SIK, MH. MSi sembari menunjukkan barang bukti plat mobil  AD 1248 TH. Sementara itu SAS kepada polisi mengakui mengambil mobil sebagai jaminan agar pelapor segera memenuhi kekurangan pembayaran uang lukisan.

Tindakannya juga didorong kewajiban orang tua memberikan uang pembeli seragam sekolah anaknya. Harapan hanyalah dari menagih kekurangan pembayaran lukisan kepada Wildan Suyuthi.

“Selama ini pelapor selalu berupaya mengulur pembayaran uang kekurangan lukisan,” tuturnya.

Masih dalam kesempatan sama, Kapolresta Surakarta juga menyerahkan kembali barang bukti mobil AD 1248 TH kepada kepada pemilknya, Wildan Suyuthi mengakui dirinyalah yang melapor ke polisi karena kehilangan mobil. Meski demikian pemilik mobil tidak memberikan pernyataannya mengenai kekurangan pembayaran uang lukisan.

Bagus Adji