blank
Lestari Moerdijat. Foto: fn

SEMARANG (SUARABARU.ID)- Sejumlah program untuk upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting, harus diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan antarprogram yang dijalankan. Kendala yang dihadapi dalam proses percepatan penurunan stunting ini, harus segera diatasi.

”Sejumlah kendala yang dihadapi, seperti belum pahamnya masyarakat terkait upaya penurunan angka stunting, harus segera diatasi. Hal ini agar program yang disiapkan dapat berjalan dengan tepat,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/7/2023).

Sejak 15 Maret hingga 15 Mei 2023, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), melakukan pengawasan implementasi program percepatan penurunan stunting.

BACA JUGA: Apa Gagasan Ganjar Tentang Pertahanan dan Keamanan Negara, Jawabannya Bikin Terkesima

KPAI melakukan survei terhadap sejumlah indikator penerapan program percepatan penurunan stunting, mulai dari peraturan daerah, sarana prasarana, hingga pemahaman masyarakat terkait stunting.

Beberapa daerah tercatat, telah menerbitkan peraturan atau kebijakan mengenai percepatan penurunan stunting. Antara lain berupa peraturan bupati, dan sejumlah daerah lain telah memiliki program inovasi, terkait penurunan stunting.

Namun di beberapa daerah lain, pemahaman masyarakat mengenai stunting masih rendah, sehingga KPAI merekomendasikan untuk menjalankan program edukasi yang lebih masif, terutama kepada masyarakat.

BACA JUGA: Polresta dan Kodim Magelang Amankan Kegiatan Umat Buddha, Ibadah Api Homa Lancar

Menurut Lestari, upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting memerlukan keterpaduan antarlangkah yang diambil. Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, sejumlah kebijakan dan program yang dibuat, harus dapat diterapkan secara terpadu.

Penerapan kebijakan dan program percepatan penurunan angka prevalensi stunting itu, ujar Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah ini, membutuhkan pemahaman masyarakat, terkait apa yang harus mereka lakukan.

Upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting, tambah anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, harus dilakukan dengan segera, sehingga membutuhkan upaya yang berkesinambungan antarkementerian dan lembaga terkait untuk mewujudkannya.

BACA JUGA: Pena Mas Ganjar Sosialisasikan Pentingnya Pendidikan Anak dalam Diskusi Bersama Wali Murid

Apalagi, ujar Rerie, target pencapaian angka stunting pada 2024 adalah 14 persen. Sementara angka pevalensi stunting Nasional 2022 sebesar 21,6 persen. Angka itu hanya mengalami penurunan sebesar 2,8 persen dari prevalensi tahun 2021.

”Pemahaman masyarakat yang belum merata terkait stunting, harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan. Hal itu agar kebijakan dan program yang diterapkan, benar-benar bisa mempercepat penurunan angka prevalensi stunting,” tegasnya.

Riyan